Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
Mario Dandy kemudian mengatakan, saat ini ia ingin membuka semua kebohongannya di dalam BAP.
"Kenapa kamu bikin-bikin (BAP)?" tanya hakim.
"Saya mau jujur sekarang, Yang Mulia, tentang apa yang sebenarnya, di situ saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disimpan dan saya mau mengatakan yang sejujurnya. Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya sangat berbohong mengenai Shane," ucap Mario Dandy.
Majelis hakim kemudian mengatakan, kebohongan Mario Dandy saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dapat menjeratnya dengan pasal lain.
"Ini kan posisi saudara sebagai saksi. Saudara bisa kena pasal karena sumpah palsu, jadi keterangan saudara itu di atas sumpah. Maksudnya saat diperiksa penyidik saudara langsung meralat. Terus keluar, apakah perintah saudara atau otomatis?" ucapnya.
"Perintah saya," kata Mario Dandy.
Respon Kuasa Hukum David Ozora
Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini merespon jalannya persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Melissa bahwa pernyataan yang disampaikan Mario Dandy berbeda saat menjadi saksi di pelaku anak.
"Ya anggap speechless kita karena pernyataan atau keterangan Mario Dandy ini mengubah dan berbeda dengan keterangan pada saat dia menjadi saksi di pelaku anak. Berbeda," kata Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023 malam.
Melissa melanjutkan pihaknya berharap Majelis Hakim bisa melihat persidangan pelaku karena di bawah sumpah.
Baca juga: Security Komplek Jadi Saksi Hari Ini, Ngaku Sempat Dibentak Mario Dandy saat Tanyakan Kondisi David
"Ya jadi, kami berharap, majelis hakim yang menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas melihat juga minutasi persidangan pelaku anak karena itu keterangan di bawah sumpah," jelasnya.
Menurutnya jika itu tidak benar akan menjadi persolan hukum baru.
"Kalau itu tidak benar, saya rasa itu bisa jadi persoalan hukum yang baru karena memberikan keterangan palsu," tegasnya
Kemudian, dalam rekonstruksi dikatakan Mellissa bahwa pada saat itu, Shane menyangkal terkait menyampaikan free kick.
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
penyidik
hakim
keterangan palsu
Mario Dandy berbohong
Pengadilan Negeri (PN)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.