Anak Pejabat Aniaya Remaja
VIRAL Video Mario Dandy Kepergok Lepas Pasang Borgol Sendiri, Keluarga David Heran tapi Tak Kaget
Video Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties sendiri menjadi perbincangan hangat
Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Proses Tahap Dua, Dilimpahkan dari Polda Metro ke Kejari Jaksel
Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.
"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.
Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.
"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.
Mario Minta Maaf, Tak Ada Raut Penyesalan

Dalam unggahan itu tersemat sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy meminta maaf atas tindakan yang telah ia lakukan kepada David dan keluarganya.
Namun ia meminta maaf, Mario nampak tersenyum beberapa kali.
Tak terlihat dari raut wajah Mario soal adanya penyesalan.
Ia justru terlihat sumringah dihadapan awak media.
"Tentu nanti akan ada pembelaan saya di sampaikan di persidangan."
"Tentu saya menyesal dan mohon maaf," kata Mario sambil beberapa kali melemparkan senyum.
Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang
anak pejabat
Borgol Mario Dandy bisa dipakai sendiri
Mario Dandy
Shane Lukas
Jonathan Latumahina
David Ozora
Humas Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.