Berita Bali

Wanita Asal AS Buat Keributan di Villa Kawasan Tibubeneng, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pendalaman

Seorang WNA wanita asal AS membuat keributan di sebuah Villa di kawasan Tibubeneng, Imigrasi Ngurah Rai langsung lakukan pendalaman.

shutterstock
Ilustrasi wanita - Seorang WNA wanita asal AS membuat keributan di sebuah Villa di kawasan Tibubeneng, Imigrasi Ngurah Rai langsung lakukan pendalaman. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan tindak lanjut mengenai laporan dari Satpol PP Badung perihal adanya seorang WNA yang membuat keributan di salah satu villa di kawasan Tibubeneng pada Jumat 26 Mei 2023 kemarin.

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai segera turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan. 

Dimana tim Inteldakim kemarin mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Dan berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim, diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut merupakan WNA asal Amerika Serikat dengan inisial SELM (Perempuan/23). 

SELM dalam kondisi stabil namun masih membutuhkan pencekan secara berkala.

Berdasarkan keterangan dari dokter Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku dirinya tidak sadar pada saat mengamuk dan hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat meminum minuman keras berlebihan. 

Untuk biaya perawatan SELM, pihak Rumah Sakit akan berkoordinasi dengan konsulat Amerika Serikat di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari menjalani proses perawatan. 

“Berdasarkan sistem perlintasan keimigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023,” ujar Sugito, pada Sabtu 27 Mei 2023.

Baca juga: WNA Berulah Lagi! Mabuk Sampai Teler di Sisi Trotoar di Ubud, Bule Rusia Diamankan Polisi

Dan yang bersangkutan tiba di Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Visa on Arrival.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau, dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas.

Dan saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved