Anak Pejabat Aniaya Remaja
Bantah Mario Dandy Dapat Privilege, Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota yang Tak Patuh SOP
Belakangan viral di media sosial, video Mario Dandy yang kepergok bisa melepas dan memasang sendiri borgol berupa kabel ties yang mengikat tangannya.
Penjelasan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi secara runut perihal beredarnya video viral tersangka Mario Dandy Satriyo ini.
Penyidik mengklarifikasi sambil menunjukan video keseluruhan dari peristiwa tersebut.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu terjadi di ruang siaga penjagaan Direkotrat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," ucap Trunoyudo saat konferensi pers, Minggu 28 Mei 2023.
Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan, pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menuturkan, saat peristiwa itu Mario Dandy tengah menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.
"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," katanya.
Lanjut Trunoyudo, saat di ruang administratif Ditahti, Mario Dandy disebut telah melihat adanya kamera yang berada di lokasi tersebut.
Oleh sebabnya dirinya pun membantah narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali kabel ties usai menyadari tersorot kamera.
"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya."
"Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," ucapnya.
"Pada posisi ini, yang beredar durasi ini jadi framenya banyak. Namun terkait dengan kabel ties ini, (Mario Dandy) masih di dalam ruangan (Dirtahti)," sambungnya.
Respons Keluarga David
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
anak pejabat
kasus penganiayaan
Mario Dandy
Borgol Mario Dandy bisa dipakai sendiri
David Ozora
Kapolda Metro Jaya
Irjen Karyoto
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.