Berita Buleleng
Tiga Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Satuan Narkoba Polres Buleleng
Tiga Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Satuan Narkoba Polres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Buleleng, saat menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Tahun 2023.
Dari kelima tersangka itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 8,68 gram brutto.
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana pada Senin (29/5) mengatakan, Operasi Antik digelar pihaknya sejak 10 hingga 25 Mei 2023.
Dari operasi itu, ada tiga orang pengedar yang berhasil ditangkap.
Dimana kepada tersangka Nyoman Tenang (46) ditangkap pada Rabu (10/5) di depan SPBU Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng.
Dari saku celananya polisi menemukan sabu seberat 2,74 gram brutto.
Kemudian pada Senin (15/5) polisi menangkap dua kawanan pengedar narkoba bernama Adam (41) dan Hilmi (27) di pinggir jalan Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Buleleng.
Dari saku celana Adam, polisi menemukan sabu-sabu seberat 3,49 gram brutto.
Keduanya pun mengaku hendak menjual barang haram tersebut kepada seorang pengguna, hal ini dikuatkan dengan bukti percakapan antara kedua tersangka dengan calon pembeli, yang ditemukan di ponsel milik tersangka Hilmi.
Selain itu juga ada dua pengguna sabu yang diciduk, masing-masing bernama Gede Dian (32) dan Gede Pong (28).
Dimana Gede Dian ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan pada Rabu (10/5), dengan barang bukti yang ditemukan sabu seberat 1,35 gram brutto.
Sementara tersangka Gede Pong ditangkap pada Jumat (12/5) di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Buleleng dengan barang bukti sabu 1,10 gram brutto.
AKBP Dhanuardana menyebut tiga pengedar yang ditangkap saat Operasi Antik ini tidak satu jaringan.
Pihaknya juga masih menyelidiki sejak kapan dan kepada siapa saja narkoba itu dijual oleh ketiga pelaku tersebut.
"Asal barangnya juga masih kami selidiki mereka dapatkan dari mana," katanya.
AKBP Dhanuardana pun tidak memungkiri kasus narkoba mulai meningkat setelah pandemi Covid-19.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila di sekitar lingkungannya terdapat pengguna maupun pengedar narkoba.
"Mari sama-sama perangi narkoba. Kami harus mencari informasi sebanyak mungkin agar tau narkoba ini jatuhnya ke siapa saja," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-I-Made-Dhanuardana-menunjukan-tersangka.jpg)