Berita Denpasar

Tim Pora Denpasar Periksa Keberadaan Sekolah yang Mempekerjakan WNA

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan pemeriksaan terhadap sekolah sekolah yang mempekerjakan WNA di Denpasar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pelaksanaan pemeriksaan terhadap sekolah sekolah yang mempekerjakan WNA. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditengah maraknya WNA yang banyak  berulah di Bali, Kesbangpol Kota Denpasar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan pemeriksaan terhadap sekolah sekolah yang mempekerjakan WNA.

Pemeriksaan ini guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Denpasar.

TIMPORA menyasar salah satu sekolah yang berada di Desa Pemogan, Denpasar, Bali, pada Selasa 30 Mei 2023.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan pada sekolah tersebut baik pengajar maupun siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal WNA yang berkegiatan di Sekolah tersebut.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, I Gusti Ngurah Gde Arisudana menjelaskan, kegiatan ini guna menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Denpasar

"Kegiatan pengawasan orang asing akan rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang hadir adalah yang berkualitas dan tidak menimbulkan masalah di Bali khususnya Denpasar," ujarnya.

Lebih lanjut, Gde Arisudana menyampaikan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagri dan SK Wali Kota.

Baca juga: Ini Hasil dari Tim Pora Imigrasi Ngurah Rai Sidak Klinik Kesehatan di Kuta Utara Bali

“Dalam monev ini, kami juga melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat kewilayahan setempat,” ujarnya

Sementara itu Perwakilan Sekolah Kadek Artawati menyampaikan bahwa di Sekolah ini terdapat 2 orang pengajar WNA dan 1 siswa WNA.

Untuk administrasi tenaga pendidik sudah dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Selaku pihak sekolah kami selalu melaporkan dan mengingatkan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved