PPG Prajabatan 2023
RESMI Dibuka Hari Ini! Pendaftaran PPG Prajabatan 2023: Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Nah, bagi Tribunners yang telah lulus dalam program sarjana dan ingin mendapatkan sertifikat pendidik, bisa mendaftarkan diri mulai hari ini.
TRIBUN-BALI.COM – RESMI Dibuka Hari Ini! Pendaftaran PPG Prajabatan 2023: Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Tribunners, simak artikel ini sampai habis ya.
Karena dalam artikel ini akan dirangkumkan sejumlah informasi mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023,
Telah resmi dibuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023 pada siang hari ini Rabu 31 Mei 2023.
PPG Prajabatan merupakan salah satu program pendidikan setelah program sarjana atau ssarjana terapan.
Atau bisa juga dikatakan sebagai batu loncatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Nah, bagi Tribunners yang telah lulus dalam program sarjana dan ingin mendapatkan sertifikat pendidik, bisa mendaftarkan diri mulai hari ini.
Karena pada siang ini pukul 13.30 PPG Prajabatan 2023 telah resmi dibuka, yang ditandai dengan peluncuran perdana oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Contoh Soal Pretes PAI Ujian PPG Kemenag 2023 Beserta Kunci Jawaban Bagi Calon Guru, Simak Disini
Sertifikat pendidik yang didapatkan dari PPG Prajabatan 2023, berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Para peserta PPG Prajabatan, bisa berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.
Dilansir dari Kompas.com, persyaratan PPG Prajabatan 2023 antara lain memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik D4 atau S1 dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Persyaratan Umum PPG Prajabatan 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.