Kabar Seleb

Dicecar 40 Pertanyaan, Nindy Ayunda Ingin Buktikan Tak Ikut Campur Soal Sembunyikan Dito Mahendra

indy Ayunda ingin buktikan kalau dirinya tidak ikut campur soal menyembunyikan Dito Mahendra soal kasus kepemilikan senjata api ilegal

Tribunnews
Kolase foto Nindy Ayunda dan kuasa hukum. Dicecar 40 Pertanyaan, Nindy Ayunda Ingin Buktikan Tak Ikut Campur Soal Sembunyikan Dito Mahendra 

Seperti diketahui, Nindy Ayunda memenuhi panggilan kedua Mabes Polri buntut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama kekasihnya Dito Mahendra.

Nindy Ayunda terlihat datang ke Mabes Polri pada Rabu 31 Mei 2023 siang bersama dengan kuasa hukumnya.

Keduanya terlihat tidak mau berbicara banyak jelang pemeriksaan kedua ini dan memilih langsung masuk ke dalam ruangan.

Nindy Ayunda sendiri sempat melemparkan senyuman kepada awak media usai dicerca soal persiapan jelang pemeriksaan.

Dilansir dari Tribunnews, Nindy Ayunda hadir sekitar pukul 11.05 WIB menggunakan pakaian berwarna pink dengan bawahan jeans.

Setelahnya Nindy Ayunda terlihat bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5.

Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi). (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Senpi Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan, Pilih Ikuti Proses Hukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved