Berita Gianyar
Pencuri Motor Diamankan Polsek Ubud, Ternyata Pernah Curi Mobil Dinas Polisi di Denpasar Timur
Pencuri motor diamankan Polsek Ubud, ternyata ngaku pernah curi mobil dinas polisi di Denpasar Timur.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyarz Bali berhasil menangkap, H (29) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa/Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali belum lama ini.
Ia diamankan karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di wilayah Kecamatan Ubud.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, Kamis 1 Juni 2023 menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari warga yang menyampaikan kehilangan sepeda motor.
"Kami juga menerima laporan adanya kasus pencurian sepeda motor yang terparkir di kawasan Ubud, berbekal 2 laporan polisi itu Unit Reskrim Polsek Ubud dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku yakni Hermansyah berhasil kami amankan," ujarnya.
Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ubud untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Menariknya, pelaku juga mengaku telah mencuri mobil dinas polisi.
"Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku ini juga mengaku ia yang telah mencuri mobil dinas polisi di kawasan Tohpati Denpasar Timur beberapa waktu lalu," katanya.
Baca juga: Marak Pengendara Berknalpot Racing, Puluhan Motor di Razia Penuhi Halaman Polsek Denpasar Selatan
Polsek Ubud Polres Gianyar kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sedangkan untuk perbuatannya melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di Ubud, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman pida penjara 9 tahun," tandasnya.
Selain melakukan pengungkapan kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor, Polsek Ubud juga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis sekolah Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.
Pelaku yakni IKJ alias A (18) Asal Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Ia dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di TK dan SD.
"Pelaku ini juga terlibat kasus pencurian yang ditangani Polsek Sukawati, pelaku melakukan pencurian di Sekolah Taman Kanak-kanak Widya Kumara Sari yang berlokasi di Jalan Raya Banjar Mawang Kelod, Banjar Mawang Kelod, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kemudian di Sekolah Dasar Negeri 3 Singakerta yang berlokasi di Jalan Raya Tebongkang, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.