Bantuan Langsung Tunai

Bantuan Langsung Tunai: 7 Jenis BLT Juni 2023 yang Bisa Diklaim, Simak Cara Mengurusnya Disini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada Juni 2023 akan kembali disalurkan oleh pemerintah. Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kompasiana
Ilustrasi Uang - Pengajuan KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Langsung ACC, Perhatikan Syarat Penting Berikut Ini! 

TRIBUN-BALI.COMBantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada Juni 2023 akan kembali disalurkan oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, ada beberapa dokumen yang diperlukan seperti dilansir dari TribunGayo.com.

Ada tujuh jenis BLT yang bisa diklaim pada Juni 2023:

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM 2023 BPUM 2023: Siapkan NIK KTP dan Daftar melalui Login EForm BRI

BLT Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada tujuh kategori penerima PKH, yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, dan keluarga rentan.

Nominal bantuan bervariasi dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan mengecek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengambil bantuan di kantor pos atau bank Himbara terdekat.

 

BLT Dana Desa atau Miskin Ekstrim

Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Nominal bantuan adalah Rp300 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan menghubungi kepala desa atau perangkat desa setempat dan menunjukkan KTP atau KK sebagai bukti.

 

BLT Ketenagakerjaan

Bantuan ini diberikan kepada pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Nominal bantuan adalah Rp 400 ribu per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved