Berita Buleleng
522 Petugas Dikerahkan Lakukan Sensus Pertanian di Buleleng, Bali
Sebanyak 522 orang petugas dikerahkan untuk melakukan sensus pertanian di Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 522 orang petugas dikerahkan untuk melakukan sensus pertanian di Buleleng, Bali.
Sensus salah satunya dilakukan untuk membantu Pemkab Buleleng mendapatkan data rill terkait luas lahan pertanian di Bumi Panji Sakti.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika pada Selasa 6 Juni 2023 sensus pertanian dilaksanakan selama dua bulan, terhitung sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023.
Jumlah petugas yang disiapkan mencapai 522 orang, terdiri dari petugas pendata 439 orang, pengawas pemeriksa 74 orang, serta koordinator sensus kecamatan sembilan orang.
Jumlah petugas ini tergolong banyak, bila dibandingkan dengan daerah lain mengingat sektor pertanian di Buleleng sangat luas di Bali.
Dalam sensus pertanian ini selain luas lahan, petugas juga akan mendata kepemilikan, status petani, komoditas yang dibudidayakan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta kondisi ekonomi para petani.
Selain itu juga akan didata jumlah petani milenial, pertanian urban dan pertanian di tengah perkotaan.
"Ini menjadi bahan strategis untuk pembangunan pertanian kedepan," katanya.
Baca juga: Pojok Baca di RTH Bung Karno di Buleleng Bali, Ada Buku Tua Hingga Kumpulan Pidato Bung Karno
Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengaku mendukung penuh upaya BPS dalam pelaksanaan sensus pertanian ini.
Sebab melalui kegiatan tersebut, Pemkab bisa mendapatkan data yang rill mengenai lahan pertanian di Buleleng.
"Petugas sensus akan mendatangi masing-masing rumah petani. Jadi dengan didapatkan data yang rill, kami bisa mengambil kebijakan yang menguntungkan untuk para petani," jelasnya.
Salah satu kebijakan yang bisa menguntungkan petani imbuh Lihadnyana adalah penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para petani.
Kebijakan ini masih dalam tahap proses dan koordinasi serta pembahasan bersama pihak legislatif yaitu DPRD Buleleng.
Penyesuaian tarif PBB bagi petani ini merupakan masukan dari DPRD Buleleng sesuai dengan aspirasi yang didengar dari masyarakat khususnya petani.
“Dari aspirasi masyarakat, dirasakan terlalu berat. Sehingga DPRD Buleleng melalui Pak Ketua mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan aspirasi tersebut. Sudah sepatutnya kita sesuaikan. Ini masih dalam proses,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sosialisasi-Sensus-Pertanian-2023-di-Sasana-Budaya-Singaraja.jpg)