Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Mario Dandy Mendongak, Shane Lukas Tertunduk! Keluarga Rafael Alun Tak Ada yang Muncul

Tak ada kata yang disampaikan keduanya, sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tayang:
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Tetap Mendongak - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6). Sejak tiba hingga selesai sidang, Shane terlihat menundukkan kepala sementara Mario tetap mendongak. 

TRIBUN-BALI.COM - Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (18) datang ke PN Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Selasa (6/6/2023).

Pantauan di lokasi, keduanya tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan kejaksaan berkelir merah dan hitam serta dijaga ketat petugas.

Keduanya diantar mobil tahanan kejaksaan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.

Tak ada kata yang disampaikan keduanya, sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Terlihat, Mario dengan tegap dan kepala mendongak berjalan beriringan dengan temannya, Shane Lukas.

Namun, Shane Lukas tak terlihat seperti rekannya. Dengan badan sedikit gempal, Shane Lukas hanya tertunduk sambil melewati awak media.

Dalam sidang ini, Mario merasa tertekan karena tidak ada satupun keluarga yang mendampingi saat diadili dalam perkaranya tersebut.

"Siapa sih yang enggak tertekan?" ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

 

Baca juga: Memindahkan Atau Menarik Penyakit, Pelatihan Praktisi Mimikri Oleh GMH, Simak Beritanya!

Baca juga: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana: Gunung Bromo Harus Dilindungi & Dijaga Kesuciannya

Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.
Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)


Kondisi tertekan itu disebut Nahot, lantaran Mario merasa bersalah. Sebah perbuatannya telah membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo turut mendekam di penjara. "Kita sama-sama tahu enggak ada masalah sama bapaknya selama ini. Begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua. Bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," ujarnya.

Berbeda dengan Mario, Shane mendapat banyak dukungan mulai karangan bunga hingga banyaknya anggota keluarga yang datang. Keluarga Shane, Lasmaria Sinorat mengaku ada sekitar 20 hingga 30 orang keluarga besar Shane hadir dalam sidang perdana ini. "Suport lah buat si Shane, supaya dia kuat. Dia bisa menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada si Shane," ucapnya.

Keluarga pun kompak menggunakan kaos berwarna putih yang bertuliskan 'Stay Strong!!! #pray4shane'. Mereka terlihat berada di dalam hingga sekitar ruang sidang. "Mudah-mudahan si Shane jangan dihukum seperti Mario ya. Kita minta serendah-rendahnya lah untuk dihukum. Shane kan tidak melakukan dan menyuruh si Mario, dia hanya salah langkah aja," tuturnya.

Sementara itu, Jonathan Latumahina, ayah David hadir langsung dalam sidang perdana Mario dan Shane. Jonathan Latumahina hadir dengan didampingi tim kuasa hukum duduk di kursi paling depan sebelah kanan untuk mendengarkan dakwaan. Tampak Jonathan Latumahina dikawal oleh sejumlah petugas Banser yang menggunakan baju loreng. Terlihat sesekali Jonathan melihat sosok penganiaya anaknya itu yang sudah duduk di kursi pesakitan untuk disidangkan. Selain di dalam ruang sidang, petugas Banser juga terlihat berbaris di depan ruang sidang untuk mengawal proses persidangan itu.

Usai mendengarkan dakwaan, Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengar keterangan saksi. Nantinya dalam sidang lanjutan akan diperdengarkan lima saksi yang dihadirkan JPU. Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menuturkan, lima saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga korban dan petugas keamanan atau security yang melihat kejadian.

"Keluarga korban David dulu lalu security yang melihat ada di TKP. (Total) itu ada lima," kata Alimin dalam persidangan yang dikutip dari Kompas TV.
Sidang lanjutan hari Selasa 13 Juni nanti dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. "Selasa 5 saksi dulu tapi keluarga David didahulukan. Selasa 5 saksi dan Kamis 5 saksi dijadwakan," ujar Alimin. Disampaikan sebelumnya, jumlah saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang. (tribun network)

Tetap Mendongak - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6). Sejak tiba hingga selesai sidang, Shane terlihat menundukkan kepala sementara Mario tetap mendongak.
Tetap Mendongak - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6). Sejak tiba hingga selesai sidang, Shane terlihat menundukkan kepala sementara Mario tetap mendongak. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved