Kabar Seleb
Klarifikasi Rebecca Klopper Soal Video Syur 45 Detik, Tak Benarkan Maupun Tepis Jadi Pemeran Wanita
Rebecca Klopper akhirnya tampil di depan publik usai beberapa waktu lalu video syur yang diduga dirinya beredar di media sosial
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rebecca Klopper akhirnya tampil di depan publik usai beberapa waktu lalu video syur yang diduga dirinya beredar di media sosial.
Dalam klasifikasinya, Rebecca Klopper tak membenarkan dan juga tidak menepis kalau pemeran dalam video tersebut adalah dirinya.
Rebecca Klopper dalam klarifikasinya menyebut kalau dirinya meminta maaf pada banyak pihak termasuk sang pacar Fadly Faisal dan keluarga yang terpengaruh.
"Assalamualaikum wr wb, Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya, Rebecca Klopper."
"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut. "
"Dalam hal ini, saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerja sama dengan saya,”
“Termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut," tutur Rebecca Klopper dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Kantongi Bukti Kuat, Rebecca Klopper Laporkan Kasus Video Syur 45 Detik, Siap Ikuti Proses Hukum
Baca juga: Rebecca Klopper Gelar Konferensi Pers, Ditemani Fadly Faisal dan Kuasa Hukum, Ini yang Diungkapkan
Kasus itu juga telah dilaporkan Rebecca pada pihak yang berwajib.
Diketahui aktris yang pernah membintangi sinetron 'Malapetaka' itu telah membuat laporan polisi pada 22 Mei 2023, lalu.
"Permasalahan ini sudah saya laporkan di Bareskrim pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk penanganannya."
"Untuk itu, saya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengutarakan ucapan terima kasihnya pada pihak-pihak yang telah menguatkan.
"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan keluarga, manajemen, klien, dan fans yang tetap memberi saya semangat."
"Saya mohon doa dari semua pihak agar saya diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan yang saya hadapi."
"Demikian, terima kasih," pungkas Rebecca Klopper.
Baca juga: Langkah Extrem Fadly Faisal Menghindar dari Wartawan Usai Kasus Video Syur Rebecca Klopper Viral
Di sisi lain, kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin menjelaskan soal keterlambatan kliennya memberikan klarifikasi kasus video syur 45 detik ini.
Diungkap Sandy Arifin, Rebecca Klopper sempat terpukul atas kasus itu.
"Kan dari kemarin kita harus menguatkan dulu, kan beliau sempat drop," ujar Sandy Arifin.

Pihak Rebecca Klopper pun sudah menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Intinya kita sudah serahkan ini kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Bukti-bukti juga telah disertakan Rebecca Klopper untuk melengkapi pelaporannya.
"Bukti-bukti juga sudah kita serahkan," imbuhnya.
Baru memberikan klarifikasi atas kasus video 47 detik, kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin ungkap kliennya sempat drop.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/6/2023), kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
"Kalau untuk perkembangan laporan kita sudah menyiapkan beberapa saksi dan beberapa bukti," ungkap Sandy Arifin.
Bukti-bukti yang dikumpulkan pihak Rebecca Klopper berupa beberapa tangkapan layar dan link terkait kasus tersebut.
"Bukti capture dan beberapa link yang sudah dikumpulkan oleh kami selaku tim kuasa hukum Rebecca Klopper," sambungnya.
Kini pihak Rebecca Klopper hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi tinggal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Melalui sang kuasa hukum, Rebecca Klopper mengaku akan kooperatif hadir untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Bila mana ada panggilan lebih lanjut nanti kita akan hadir kooperatif dan mengikuti proses hukumnya," beber Sandy. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rebecca Klopper Baru Klarifikasi atas Kasus Video 47 Detik, Kuasa Hukum Akui Kliennya Drop
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.