Berita Bali
Panas Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Disel Astawa Ajukan Praperadilan, Polda Bali: Hak Tersangka!
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 9 Juni 2023
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mengingat bukti terkait kasus reklamasi tersebut sudah lengkap diserahkan. Selain itu pihak Diskrimum Polda Bali juga sempat melakukan peninjauan langsung kelokasi untuk memastikan kondisi Pantai Melasti yang dilaporkan itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung, IGK Suryanegara, yang dikonfirmasi perihal kasus tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bali.
Bahkan pihaknya sendiri sangat mengapresiasi jajaran Polda Bali sampai mengungkap kasus tersebut.
"Untuk masalah reklamasi, kami sangat apresiasi jajaran Polda sudah mengukap kasus ini," jelasnya Jumat 9 Juni 2023.
Pihaknya mengaku pemkab Badung sepenuhnya memercayakan prosesnya sampai peradilan. Kendati demikian sampai saat ini, dirinya masih menunggu kasus tersebut diproses hingga ke kejaksaan dan sampai pengadilan.

"Kita percaya sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali dan Jajaran Reskrimun yang sudah melakukan gelar perkara, dan sampai dengan memutuskan adanya tersangka. Hal itu pastinya sudah sesuai prosedur hukum dan dasar-dasar pasti," jelasnya sembari mengatakan termasuk juga dilengkapi dengan alat bukti yang valid.
Disinggung terkait kelengkapan bukti yang diberikan Polda Bali untuk proses pemberkasan, agar cepat P21, birokrat asal Denpasar itu mengaku semua sudah diberikan. Bahkan pihak diskrimum juga sudah ke lokasi.
"Dari kita sebagai pelapor tentu saja yang bisa kita sampaikan, tentang kesaksian dan mengantarkan ke lokasi reklamasi atau obyek yang menjadi permasalahan. Jadi pihak kepolisian tentu saja mengembangkan, hingga pada akhirnya sampai kepada kesimpulan yang diinginkan. Bahkan juga menjadi bahan gelar perkara dan dasar menetapkan tersangka," bebernya.
Hanya saja mengenai kapan akan diajukan ke kejaksaan sampai proses pengadilan, pihaknya sampai saat ini cuma berharap agar bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat semua itu ranah di kepolisian.
"Kita saat ini hanya bisa berharap agar tidak lama saja prosesnya," imbuh Suryanegara. (*)
reklamasi
Pantai Melasti
praperadilan
tersangka
Disel Astawa
Badung
Pengadilan Negeri Denpasar
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Suryanegara
Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat |
![]() |
---|
Gubernur Bali Koster Borong Dagangan Warung Sederhana di Buleleng Saat Kunjungi Turyapada Tower |
![]() |
---|
Koster Tinjau Progres Pembangunan Tahap Kedua Turyapada Tower Bali, Segera Beroperasi 2026 |
![]() |
---|
Jelang Nusa Dua Festival 2025, ITDC Bali Lepas 100 Tukik Wujud Nyata Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Desa Adat Dapat Gunakan Blockchain Untuk Pengelolaan Sampah, Ini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.