Mayat dalam Koper di Mojokerto
Kematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana? Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti
Bambang Sumarjo, Ayah Angeline Nathania merasa kecewa atas jeratan Pasal 338 KUHP yang diputuskan oleh polisi.
TRIBUN-BALI.COM – Kematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana? Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti
Menguak tabir misteri kematian Angeline Nathania (22), mahasiswi Universitas Surabaya (UBAYA) yang jasadnya ditemukan tewas dalam koper hari Minggu 4 Juni 2023 lalu.
Seorang pria yang diketahui sebagai guru les musik Angeline, Rochmat Bagus Apriatma (41) saat ini diteatpkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Rochmat memasukkan jasad Angeline yang sudah tak bernyawa ke dalam koper dan membuangnya ke jurang kedalaman 20 meter di Kawasan hutan Cangar, Mojokerto.
Dilansir dari SuryaMalang, atas perbuatannya, polisi pun menjerat Rochmat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.
Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Bambang Sumarjo, Ayah Angeline Nathania merasa kecewa atas jeratan Pasal 388 KUHP yang diputuskan oleh polisi.
Baca juga: Rochmat Pelaku Kasus Mayat dalam Koper Tak Merasa Bersalah, Ibu Angeline: Dia Kayaknya Psikopat
Menurut Bambang, Rochmat memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap putrinya.
Dan Bambang menilai, Rochmat dapat dihukum lebih berat karena tak hanya melakukan penghilangan nyawa saja namun juga melakukan pembunuhan berencana.
Ayah Angeline Beberken Bukti yang Mengarah pada Pembunuhan Berencana
Bambang mengungkapkan, dua pekan sebelum Angeline menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil XPander milik keluarga.
Bambang menduga, surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar Angeline setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.
"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat 9 Juni 2023 malam.
Namun, pihak kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.
Pelaku masih tetap bersikeras bahwa dia membunuh Angeline karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim.
mayat dalam koper
Mojokerto
Polrestabes Surabaya
Rochmat
Angeline Nathania
Surabaya
kasus pembunuhan
pelaku pembunuhan
pembunuhan berencana
Running News
Mahasiswi Ubaya Diduga Dibunuh Guru Musiknya, Roy Jerat Leher Angeline dengan Tali Celana |
![]() |
---|
Polisi Amankan Penadah XPander Angeline yang Digadaikan Rochmat, Sebut Hargai Mobil Rp25 Juta |
![]() |
---|
Ayah Angeline Tuntut Polisi Beri Pasal Berlapis untuk Rochmat, Ungkap Soal STNK Mobil yang Hilang |
![]() |
---|
Rochmat Pelaku Kasus Mayat dalam Koper Tak Merasa Bersalah, Ibu Angeline: Dia Kayaknya Psikopat |
![]() |
---|
Sosok Guru Musik Pembunuh Angeline, Sudah Beristri, Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan Saat Diinterogasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.