Mayat dalam Koper di Mojokerto

Kematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana? Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti

Bambang Sumarjo, Ayah Angeline Nathania merasa kecewa atas jeratan Pasal 338 KUHP yang diputuskan oleh polisi.

Editor: Mei Yuniken
SuryaMalang/Mohammad Zainal Arif
Jasad Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), disemayamkan di Adi Jasa, Demak Surabaya, Jumat (8/6/2023) malam. Kematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana, Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti 

TRIBUN-BALI.COMKematian Angeline Nathania Ada Indikasi Pembunuhan Berencana? Sang Ayah Beberkan Beberapa Bukti

Menguak tabir misteri kematian Angeline Nathania (22), mahasiswi Universitas Surabaya (UBAYA) yang jasadnya ditemukan tewas dalam koper hari Minggu 4 Juni 2023 lalu.

Seorang pria yang diketahui sebagai guru les musik Angeline, Rochmat Bagus Apriatma (41) saat ini diteatpkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Rochmat memasukkan jasad Angeline yang sudah tak bernyawa ke dalam koper dan membuangnya  ke jurang kedalaman 20 meter di Kawasan hutan Cangar, Mojokerto.

Dilansir dari SuryaMalang, atas perbuatannya, polisi pun menjerat Rochmat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Bambang Sumarjo, Ayah Angeline Nathania merasa kecewa atas jeratan Pasal 388 KUHP yang diputuskan oleh polisi.

Baca juga: Rochmat Pelaku Kasus Mayat dalam Koper Tak Merasa Bersalah, Ibu Angeline: Dia Kayaknya Psikopat

Menurut Bambang, Rochmat memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap putrinya.

Dan Bambang menilai, Rochmat dapat dihukum lebih berat karena tak hanya melakukan penghilangan nyawa saja namun juga melakukan pembunuhan berencana.

Ayah Angeline Beberken Bukti yang Mengarah pada Pembunuhan Berencana

Bambang mengungkapkan, dua pekan sebelum Angeline menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil XPander milik keluarga.

Bambang menduga, surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar Angeline setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.

"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat 9 Juni 2023 malam.

Namun, pihak kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pelaku masih tetap bersikeras bahwa dia membunuh Angeline karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved