CASN 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Masih Tunggu Proses Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 Dan PPPK 2023

Update pendaftaran CPNS 2023, proses pendaftaran CPNS 2023 masih menunggu proses usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari instansi...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

TRIBUN-BALI.COM – Update pendaftaran CPNS 2023, proses pendaftaran CPNS 2023 masih menunggu proses usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari instansi pemerintah pusat dan daerah.

Namun demikian, pemerintah telah memberikan rincian kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 mulai pusat hingga daerah seperti dilansir dari PosBelitung.co.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Baca juga: Simak Daftar Jalur Khusus CPNS 2023 dan Jumlah Alokasi Kebutuhan Formasi Jalur Khusus CPNS 2023

Rincian Kebutuhan ASN Nasional Pada Tahun 2023

Dikutip Tribungayo.com dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023), rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 sebagai berikut:

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

 CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Sebagaimana diketahui jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPK 2023 diperpanjang pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memperpanjang jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 mengingat banyak instansi pemerintah pusat dan daerah belum mengusulkan kebutuhan ASN nya.

Kemenpan-RB sebelumnya menargetkan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah berakhir pada 30 April lalu.

Bahkan batas waktu pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Kemenpan-RB pada 14 Maret 2023 tentang pengadaan ASN 2023.

Namun hasil usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang diterima oleh Kemenpan-RB masih jauh dari harapan.

Untuk itu Kemenpan-RB kembali membuka kesempatan untuk pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah hingga 7 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).

"Ya ini sebenarnya sudah kesempatan kedua, 7 Mei sudah ditutup" Kata Alex Denni dikutip TribunGayo.com dari YouTube DPR RI (9/6/2023).

Namun jumlah usulan kebutuhan formasi ASN baik CPNS 2023 dan PPPK dari Instansi pusat dan daerah masih jauh dari harapan.

Pasalnya kebutuhan formasi yang diusulkan masih jauh dari kebutuhan formasi yang ditetapkan Kemenpan-RB.

"kemarin kami sudah berembuk sama teman-teman di kementerian Kemendikbud-Ristek, apakah perlu kita berikan lagi satu kesempatan lagi" ungkap Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).

Tentu dengan banyaknya instansi dari Pemerintah pusat dan Daerah yang belum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK menimbulkan keresahan.

Keresahan tersebut dirasakan oleh para non-ASN yang berharap terdapat kesempatan bagi mereka untuk menjadi ASN melalui CPNS 2023 dan PPPK.

Dimana non-ASN akan kecewa jika mengetahui daerahnya tidak mengusulkan formasi.

Berdasarkan data per 10 Mei 2023 Kemenpan-RB memaparkan dalam siaran rapat live streaming Komisi X DPR beberapa waktu lalu.

Berikut jumlah usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah pusat dan daerah setelah kesempatan kedua dibuka yang berakhir pada 7 Mei 2023.

Dikutip dari Tribungayo.com, berikut rincian instansi pusat dan daerah yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Baca juga: CPNS 2023: 4 Jurusan yang Paling Berpeluang Lolos CPNS 2023 dan Informasi Pendaftaran CPNS 2023

Instansi Pusat Belum Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Baca juga: Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini

Instansi Daerah Belum Usulkan Formasi PPPK

1. Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

2. Pemerintah Kab. Karo

3 Pemerintah Kab. Padang Lawas

4. Pemerintah Kab. Nias Barat

5. Pemerintah Kota Binjai

6. Pemerintah Kota Pematang Siantar

7 Pemerintah Kota Tanjung Balai

8. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan

9. Pemerintah Kab. Seluma

10. Pemerintah Kota Bengkulu

11. Pemerintah Kab. Lampung Utara

12. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

13. Pemerintah Kob. Tulang Bawang Barat

14. Pemerintah Kota Bekasi

15. Pemerintah Provinsi Banten

16. Pemerintah Kab. Bondowoso

17. Pemerintah Kab. Sambos

18. Pemerintah Kab. Melawi

19. Pemerintah Kab Pulang Pisau

20. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

21. Pemerintah Kab. Berau

22. Pemerintah Kab. Gorontalo

23. Pemerintah Kab. Poso

24. Pemerintah Kab. Takalar

25. Pemerintah Kota Palopo

26. Pemerintah Kab. Muna Barat

27. Pemerintah Kab. Gianyar

28. Pemerintah Provinsi Papua

29. Pemerintah Kab. Puncak Jaya

30. Pemerintah Kab. Panial

31. Pemerintah Kab. Yahukimo

32 Pemerintah Kab, Tolikara

33. Pemerintah Kab. Sarmi

34 Pemerintah Kab. Waropen

35. Pemerintah Kab. Supiori

36.Pemerintah Kab. Lanny Jaya

37. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya

38. Pemerintah Kab. Yalimo

39. Pemerintah Kob. Nduga 000

40. Pemerintah Kota Jayapura

41. Pemerintah Kab. Mamuju

42. Pemerintah Provinsi Papua Selatan

43. Pemerintah Provinsi Papua Tengah

44. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

45. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Pendaftaran CPNS 2023 Tunggu Proses Usulan, Kebutuhan Formasi PPPK 2023 Kesehatan 12.719 Kuota

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved