Siswi SMP di Mojokerto Dihabisi Teman Sekelas, Hilang Sejak 15 Mei, Mayat Ditemukan dalam Karung

Seorang siswi SMP di Mojokerto ditemukan tewas di parit samping rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

|
Editor: Mei Yuniken
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggeledah dan mengamankan barang bukti motor korban dan sarana yang digunakan pelaku AB membunuh siswi SMPN 1 Kemlagi. 

Atok mengungkapkan, dari informasi teman sekelasnya diketahui bahwa korban dengan pelaku dulu pernah berpacaran.

Pelaku juga sempat meminta kembali menjalin hubungan dengan korban.

"Dari teman-teman sekolahnya begitu, istilahnya mantan kalau sebutan anak-anak sekarang. Kemarin juga ada yang bilang pernah 'ditembak' lagi, cuma (korban) menolak karena pelaku sudah berpacaran sama teman dekat Rara juga," bebernya.

Karena itu Atok berharap kasus yang menimpa anak sulungnya diusut tuntas meskipun pelaku anak di bawah umur.

Dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum setimpal karena telah merenggut nyawa anak gadisnya.

"Meskipun berat berupaya untuk ikhlas, sesuai hukum yang berlaku saya serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Harapan saya, ini selesai tuntas biar jelas semuanya, motifnya apa," ucap Atok.

Pihaknya mendesak polisi agar segera menuntaskan dan mengungkap motif pembunuhan anaknya.

"Motif yang sesungguhnya kan belum terungkap, motif asmara atau apa, masih teka-teki," pungkasnya.

Baca juga: Penemuan Mayat dalam Koper di Mojokerto, Menghilang Sejak Mei, Pelaku adalah Guru Gitar Korban

Penjelasan Polisi

Jenazah dievakuasi
Petugas mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara, berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN 1 Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban yang berada di tangan warga, salah satu pemilik toko seluler.

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved