Kabar Seleb

Terkait Alphard B 73 DAR, Jessica Iskandar Minta Mobilnya Kembali, Polda Bali Sarankan Gugat Perdata

Jessica Iskandar mengklaim mobil Toyota Alphard yang kini tengah menjadi sengketa itu merupakan miliknya

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Instagram / @inijedar
Jessica Iskandar - Terkait Alphard B 73 DAR, Jessica Iskandar Minta Mobilnya Kembali, Polda Bali Sarankan Gugat Perdata 

Bahkan, kata AKBP Endang, Komang J memiliki kuitansi dan bukti transaksi antara dia dengan CS.

Sehingga, Ditreskrimum Polda Bali belum dapat mengembalikan Toyota Alphard B 73 DAR kepada Jedar lantaran Komang J mengantongi BPKB hingga bukti pembelian.

"Posisi BPKB ada di Komang J dan dia bisa menunjukkan kuitansi pembelian, bukti transfer kepada CS. Kalau seandainya dia meragukan (transkasi Toyota Alphard B 73 DAR) itu, melalui mekanisme perdata. Tidak menyudutkan penyidik kita," ujar AKBP Endang.

Ia juga menyayangkan sikap Jedar yang selama ini “bermain” di media sosial terkait kasus tersebut, alih-alih melakukan upaya hukum.

Sebelumnya, Ditresrkimum Polda Bali menggelar jumpa pers di Press Room Ghoshal, Mapolda Bali, Rabu 14 September 2022 lalu.

Jumpa pers digelar guna menerangkan pelaporan Komang J ke Polda Bali yang menyeret mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menuturkan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari Komang J terkait dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial CS.

“Ini berawal dari laporan Komang J. Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Surawan.

Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS, di antaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, mini Cooper, range rover, BMW seri 4, dan lain-lain.

Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap. Selebihnya surat palsu.

Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga Rp 1.250.000.000, yang dibayarkan secara bertahap.

Komang J dan CS kemudian membuat perjanjian, yang dimana mobil Toyota Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan. (mah)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved