Berita Buleleng

Hisom Nekat Mencuri Ponsel Warga yang Berduka di Buleleng Bali

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh pelaku. Ia dengan mudah masuk ke dalam rumah tersebut, lalu mengambil dua unit ponsel milik korban.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Polisi menggiring Muhamad Hisom (kanan) dan tersangka Jamaludin (kiri), Kamis (15/6). Keduanya merupakan pelaku pencurian 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Muhamad Hisom (27) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini nekat mencuri dua unit ponsel.

Pencurian bahkan dilakukan saat korban dalam situasi sedang berduka. 

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara, pada Kamis (15/6/2023) mengatakan, Muhamad Hisom mencuri dua unit ponsel di rumah milik I Made Budi Astawa (54) yang terletak di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng pada Sabtu (13/6/2023) dini hari.

Kala itu di rumah korban sedang ada kedukaan. Pintu rumah pun terbuka lebar.

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh pelaku. Ia dengan mudah masuk ke dalam rumah tersebut, lalu mengambil dua unit ponsel milik korban.

Baca juga: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, BBTF 2023 Jadi Tempat Jalin Hubungan dengan Stakeholder Lokal

Baca juga: Bocah Penyayang Binatang Itu Tewas Suspek Rabies, Riska Digigit Anjing Kesayangannya di Buleleng

Polisi menggiring Muhamad Hisom (kanan) dan tersangka Jamaludin (kiri), Kamis (15/6). Keduanya merupakan pelaku pencurian
Polisi menggiring Muhamad Hisom (kanan) dan tersangka Jamaludin (kiri), Kamis (15/6). Keduanya merupakan pelaku pencurian (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

"Di rumah itu sedang ada kedukaan, pintunya terbuka lebar. Saat kejadian korban dan keluarganya sedang tidur.

Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut, lalu mencuri dua unit ponsel yang diletakan oleh korban di sebelah badannya," jelas Kompol Pawana. 

Korban baru menyadari ponselnya telah hilang, selang beberapa jam kemudian.

Tak terima atas kejadian itu, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Kota Singaraja.

Proses penyelidikan berlangsung cukup alot. Pasalnya pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Hingga pelarian Muhamad Hisom terhenti, setelah seorang warga melapor adanya kasus percobaan pencurian di wilayah Desa Anturan, Kecamatan Buleleng pada Minggu (11/6/2023).

"Setelah kami interogasi, Muhamad Hisom mengaku dirinya juga pernah mencuri ponsel di sebuah rumah wilayah Penarukan saat korban sedang berduka," terangnya. 

Selain itu Muhamad Hisom juga mengaku pernah mencuri motor, di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng bersama dua rekannya bernama Jamaludin dan serta seorang pria bernama Jaelani yang telah masuk dalam daftar DPO.

Jamaludin berhasil ditangkap pada Rabu (14/6) kemarin di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

"Khusus untuk Jamaludin, akan kami serahkan ke Polsek Sukasada untuk diproses hukum karena lokasi kejadiannya di wilayah Desa Pancasari," tandasnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved