Mentan SYL Batal Diperiksa KPK, Alasan Ikuti Agriculture Ministers Meeting G20 di India
Mentan SYL Batal Diperiksa KPK, Alasan Ikuti Agriculture Ministers Meeting G20 di India
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal digelar pada Jumat (16/6/2023).
Pasalnya, SYL sedang menjalankan tugasnya di India.
Demikian disampaikan Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, dia menjelaskan, SYL sedang menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
"Betul (menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India, red)," kata Arief kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Hari Ini
Namun, Arief mengaku tidak tahu sampai kapan Menteri Syahrul mengikuti acara tersebut.
"Saya enggak paham jadwalnya," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah memastikan Mentan SYL tidak bisa memenuhi panggilan tim penyelidik pada hari ini.
Nurul menyebut penjadwalan ulang pemanggilan terhadap menteri asal Partai NasDem itu pada 27 Juni 2023.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India dan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: PDIP Desak Syahrul Yasin Limpo dan Siti Nurbaya Mundur dari Kabinet Jokowi, Dibalas Tajam NasDem
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya akun @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Batal Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Acara G20 di India
Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Berapa Peluang Diterima? Akankah Kasusnya Gugur? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer Pasca Kena OTT, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor |
![]() |
---|
Usai Hasil DNA Terungkap, Lisa Mariana Dipanggil KPK Terkait Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Wamenaker Dicokok KPK, Noel Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Pengurusan Izin K3 |
![]() |
---|
Sosok Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Terjaring OTT KPK, Uang dan Puluhan Mobil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.