Kabar Seleb

Pakar: Pengakuan Rezky Aditya Penting Bagi Perkembangan Moral Putri Wenny Ariani, Jadi Stigma Baik

Pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon menilai kalau pengakuan dari Rezky Aditya sangat penting bagi putri Wenny Ariani

tribunnews
Kolase foto Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya. Pakar: Pengakuan Rezky Aditya Penting Bagi Perkembangan Moral Putri Wenny Ariani, Jadi Stigma Baik 

Ia menyebut hal itu cukup dilematis bagi aktor yang pernah membintangi film 'Jatuh Cinta Lagi' tersebut.

"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?" ucapnya.

Pernikahan itu harus dilakukan oleh Rezky Aditya dan Wenny Ariani untuk menyelamatkan putri mereka.

Terlepas setelah itu Rezky Aditya dan Wenny Ariani memutuskan untuk berpisah.

Namun dengan adanya pernikahan keduanya, putri mereka miliki status hukum yang jelas.

"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."

"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja."

"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," tutup Sondang Tarida.

Rezky Aditya dan Citra Kirana (kiri) Wenny Ariani (kanan) - Pengakuan Rezky Aditya tribunnews
Kolase foto Rezky Aditya dan Citra Kirana (kiri) Wenny Ariani (kanan)

Rezky Aditya Terbukti Sah Ayah Biologis Kekey

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari Rezky Aditya sehingga membuat dirinya sah secara hukum merupakan ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Naira Kaemita Sasmita alias Kekey yang merupakan putri dari Wenny Ariani terbukti secara biologis dan juga hukum merupakan anak dari Rezky Aditya dan ini menjadi kemenangan dari Wenny Ariani.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan saat mengungkapkan kasasi dari Rezky Aditya yang ditolak oleh MA.

"Iya betul memang kasasi ditolak," jelas Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/6/2023) lalu.

Keputusan tersebut nantinya juga akan menyangkut hubungan keperdataan antara Rezky Aditya dan Kekey.

"Si Rezky dipastikan ayah biologis, sesuai dengan undang-undang perkawinan yang sudah direvisi, itu pasti ada hubungan keperdataan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved