Berita Bali

13 Desa di Bangli Sudah Punya Perdes Rabies, Otoritas Instruksikan yang Belum Segera Buat Peraturan

Desa-desa di Bangli membuat peraturan desa (Perdes) penanggulangan rabies. Regulasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran rabies

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Kasus rabies di Bali mengkhawatirkan. Sejak kemunculannya pada tahun 2008, sampai sekarang masalah ini belum bisa diatasi oleh pemerintah daerah. Pakar menyarankan, perlu audit terhadap strategi penanganan rabies selama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus rabies di Bali mengkhawatirkan. Sejak kemunculannya pada tahun 2008, sampai sekarang masalah ini belum bisa diatasi oleh pemerintah daerah. Pakar menyarankan, perlu audit terhadap strategi penanganan rabies selama ini.

Desa-desa di Bangli membuat peraturan desa (Perdes) penanggulangan rabies. Regulasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran rabies yang akhir-akhir ini marak terjadi. Setelah Desa Kutuh Kintamani, kini 12 desa lainnya menyusul punya regulasi penanggulangan rabies.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama menjelaskan, 12 desa tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bangli.

Rinciannya di Kecamatan Kintamani meliputi Desa Bunutin, Bonyoh, Kedisan, Mangguh, Ulian, Sukawana, Siakin, Belanga, dan Desa Kintamani. Di Kecamatan Susut ada Desa Sulahan. Sedangkan di Kecamatan Tembuku ada Desa Tembuku dan Peninjoan.

Baca juga: Kebakaran Bengkel di Gianyar dan Badung, Nilawati Rugi Rp 500 Juta, Kerugian di Ungasan Capai Rp 1M

Baca juga: Aditya Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian, Terseret Pikap Usai Adu Jangkrik di Bitera Gianyar Bali

Kadis PMD Bangli Dewa Agung Putu Purnama
Kadis PMD Bangli Dewa Agung Putu Purnama (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)

Pihaknya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerjasama dengan desa-desa dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) dalam mencegah penyebaran dan penularan rabies.

Dengan adanya Perdes, pemeliharaan anjing dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. "Misalnya dengan cara diikat dan dikandangkan. Tentunya dengan cara ini, anjing berkeliaran yang berpotensi saling menularkan rabies dapat ditekan," ungkapnya, Selasa (20/6).

Pemkab Bangli, kata dia, juga berkolaborasi dengan desa adat melalui Majelis Desa Adat (MDA) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dengan demikian peraturan yang dibuat tidak hanya sebatas regulasi, namun juga ada aksi nyata.

"Contohnya di Desa Sulahan yang membentuk Tim Siaga Rabies. Tim ini bertugas untuk melakukan penyuluhan, komunikasi, informasi dan edukasi rabies kepada masyarakat," jelasnya..

"Tim ini juga membantu mengawasi dan mendata populasi anjing yang ada di Desa Sulahan, membantu pelaksanaan vaksinasi anjing, serta melaporkan kejadian gigitan anjing ke puskesmas," sambung dia.

Atas maraknya kasus rabies belakangan, desa-desa lainnya di Bangli diinstruksikan agar segera membuat dan menetapkan peraturan desa tentang pengendalian atau pencegahan rabies. Ia juga menekankan agar Perdes yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan.

Masalah 15 Tahun

Ahli Virologi dari Universitas Udayana (Unud), Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan, penularan rabies di Provinsi Bali muncul sejak 2008. Namun sampai saat ini atau sudah 15 tahun, rabies tidak kunjung terkendali di Bali. Atas dasar ini ia meminta dilakukan audit terhadap strategi penanganan rabies di Bali.

Tidak hanya pada hewan, dalam beberapa kejadian juga muncul kasus rabies pada manusia yang berujung kematian. "Rabies di Bali muncul sejak tahun 2008 dan itu fakta. Saya melihat masalah rabies tidak kunjung terkendali. Tampaknya strategi penanggulangan rabies di Bali belum berjalan dengan semestinya," ujar Prof Mahardika, belum lama ini

Meskipun vaksinasi terhadap hewan penular rabies sudah gencar dilakukan, tapi hal ini dianggap belum cukup untuk memutus rantai penularan rabies. Ini dapat dilihat dari rentang waktu 15 tahun berlalu, namun rabies di Bali belum terkendali. "Dalam tahap ini, Bali perlu mengaudit protokol, langkah, dan strategi untuk penanggulangan rabies," tegas Prof Mahardika.

Perlu ada audit dari evaluasi strategi karantina hewan penular rabies, testing, alat dan teknologi, strategi surveilans, termasuk vaksinasi. "Pemberian pemahaman tentang rabies ini apakah sudah gencar? Dalam tahap ini, semua strategi penanggulangan rabies di Bali bagi saya perlu ditinjau dan diaudit lagi," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved