Idul Adha 2023
Bukan 2 Hari, Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Catat Tanggal-tanggalnya!
Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha selama 3 hari setelah sebelumnya sempat dicanangkan selama 2 hari ini
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha selama 3 hari setelah sebelumnya sempat dicanangkan selama 2 hari ini.
Libur idul Adha selama 3 hari ini diresmikan akan berlangsung mulai dari tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023, atau pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat mendatang.
Dengan penetapan ini, masyarakat diprediksi akan menikmati libur panjang selama 5 hari jika dihitung dengan hari Sabtu dan juga Minggu.
Penetapan libur 3 hari ini diumumkan langsung dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Dalam SKB 3 Menteri ini ditetapkan, cuti bersama Idul Adha ini jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023, atau Rabu, Kamis, dan Jumat.
Dalam pertimbangan SKB 3 Menteri ini disebutkan, perubahan lama cuti bersama Idul Akdha ini pemerintah mempertimbangkan upaya meningkatkan mobilitas masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Pada momen tersebut juga berbarengan dengan liburan sekolah, sehingga orangtua dan anak bisa berkumpul untuk merencanakan kegiatan liburan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengindikasikan libur Lebaran Idul Adha 2023 sebanyak tiga hari.
Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur Lebaran Idul Adha tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.
Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, libur tiga hari dalam momen Lebaran Idul Adha tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar keputusannya.
"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023.
Azwar mengatakan, terkait usulan penambahan cuti bersama ini memang sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.
Dia menegaskan penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi,"
"Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.
Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.
"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut, Minggu (18/6/2023).
Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
"Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.
"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut lagi.
Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.
Adapun sebelumnya diberitakan, usulan tambahan libur Idul Adha disampaikan oleh Muhammadiyah.
Dimana Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah menetapkannya pada 29 Juni.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi perbedaan penetapan hari raya tersebut sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESMI, Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, 28,29, 30 Juni 2023, Jadi Libur Panjang Akhir Pekan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.