CASN 2023
Rangkuman Penerimaan CPNS 2023 di Lingkungan Kemenkumham, Simak Ini Sebelum Daftar CPNS 2023
Berikut ini informasi terkait Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada jabatan sipir di Instansi
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.
Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.
Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.
3. Kebutuhan Nasional CPNS 2023 dan PPPK
Berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdapat sekitar 1.030.000 formasi yang akan dibuka untuk CPNS mendatang.
Dari jumlah tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan sisanya sebanyak 20 persen akan diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.
Menpan-RB menjelaskan bahwa dengan pembagian formasi tersebut, pemerintah berharap rekrutmen CPNS 2023 dapat mengatasi persoalan tenaga honorer dan memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang ingin berkontribusi untuk negara.
Formasi CPNS 2023 saat ini masih dalam proses penghitungan, sehingga jumlah 1.030.000 formasi tersebut masih berupa usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.