Hari Raya Idul Adha 2023

RESMI! Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 Diperpanjang, Pemerintah: Transisi Pandemi

Pemerintah secara resmi mengumumkan penambahan masa cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 tahun 1444 Hijriah.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Kompas.id/Nasrun Kantika
Konferensi Pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang penetapan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 di Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

Transisi pandemi

Muhadjir mengungkapkan, penambahan durasi cuti juga sebagai momentum transisi pandemi dalam negeri.

Bagi sektor pemerintah dan swasta, cuti ini menjadi kesempatan mengatur kembali pola kerja seperti sebelum pandemi.

Sementara Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, cuti bersama yang bertepatan dengan akhir pekan bisa membantu transisi pemulihan ekonomi setelah pandemi diputuskan menjadi endemi.

”Para aparatur sipil negara punya banyak waktu yang lebih banyak dan berkualitas dengan keluarga. Ekonomi bisa ikut bergerak. Diharapkan ini sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi,” ujar Azwar Anas.

Ajang Penggerak Ekonomi di Berbagai Daerah

Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

Baca juga: Puasa Sunnah Jelang Idul Adha 2023: Simak Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah di Sini

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Anas pada Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).

Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.

“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujar Anas.

Ia menambahkan, libur Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah, diharapkan juga bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan waktu yang berkualitas (quality time) untuk seluruh anggota keluarga.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Adapun pada 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menaker Ida Fauziyah dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Ragam Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Bijak dan Pas Jadi Caption Instagram

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved