Hari Raya Idul Adha 2023

RESMI! Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 Diperpanjang, Pemerintah: Transisi Pandemi

Pemerintah secara resmi mengumumkan penambahan masa cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 tahun 1444 Hijriah.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Kompas.id/Nasrun Kantika
Konferensi Pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang penetapan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 di Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan penambahan masa cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 2023.

Penambahan masa cuti bersama tersebut jatuh pada sehari sebelum dan sesudah Hari raya Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah pada Kamis 29 Juni 2023.

Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Kamis, 22 Juni 2023.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

SKB Tahun 2023 telah dibahas oleh tiga kementerian pada 15 Juni 2023. Di dalamnya tercantum libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca juga: 25 LINK Twibbon Idul Adha 2023, Kompak Pasang Bersama Keluarga, Download Gratis di Sini Sekarang

Baca juga: 40 Ucapan Bijak Sambut Hari Raya Idul Adha 2023, Bisa Jadi Inspirasi Status di Medsos!

”Presiden Joko Widodo telah menyatakan persetujuannya (pada SKB), disampaikan pada 21 Juni 2023 saat kunjungan kerja di Kabupaten Bogor,” kata Muhadjir saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Adapun cuti bersamanya dua hari tersebut jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, penambahan cuti bersama ini menjadi momentum untuk beribadah dengan khusyuk bagi umat Islam.

Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan Idul Adha sehari sebelumnya, yakni Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, cuti bersama di perusahaan merupakan bagian dari cuti tahunan.

Artinya, karyawan yang mengambil cuti bersama akan mengurangi jumlah cuti tahunan.

Momentum untuk beribadah dengan khusyuk bagi sebagian umat Islam.

Baca juga: 20 Contoh Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023 Versi Bahasa Inggris, Cocok Dishare ke Akun Sosmed

Ida menyebutkan, hal tersebut telah disepakati dalam Surat Edaran Menaker M/3/HK.04/4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan.

”Sifatnya pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan,” ucap Ida.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved