Berita Nasional
Viral Kasus Penipuan Bermodus 'Like' dan 'Subscribe' YouTube, Rugi Rp48 Juta, Gunakan Skema Ponzi
Viral kasus penipuan bermodus menyukai (like) atau pun mengikuti (follow/subscribe) akun YouTube korbannya bertambah.
Viral Kasus Penipuan Bermodus 'Like' dan 'Subscribe' YouTube, Rugi Rp48 Juta, Gunakan Skema Ponzi
TRIBUN-BALI.COM - Viral kasus penipuan bermodus menyukai (like) atau pun mengikuti (follow/subscribe) akun YouTube korbannya bertambah.
Adapun korbannya pun mayoritas berasal dari usia muda.
Terbaru, salah satu korban berinisial COD (24) bahkan rugi hampir Rp 48,8 juta.
Tidak hanya COD, enam warga Depok pun Salah satu korban berinisial SNA (24) juga tertipu hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan pekerjaan like dan subscribe akun tertentu dengan komisi Rp 15.000 untuk satu akun.
Dilansir dari Kompas.com pada Jumat 23 Juni 2023, Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, jatuhnya banyak korban penipuan ini tak lepas dari kelemahan anak muda zaman sekarang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka September Ini, Simak Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini
"Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis anak muda zaman sekarang yang dikenal dengan FOMO alias fear of missing out atau ketakutan untuk tertinggal dari tren terkini," ujar Alfons dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Jumat 23 Juni 2023.
Saat menjalankan siasatnya, kata Alfons, pelaku akan menjadikan seseorang sebagai sosok yang sangat aktif melakukan transaksi dan mendapatkan uang.
Dalam situasi ini, Alfons berujar, korban akan terbawa dan ikut mengambil paket yang ditawarkan. Ketika melakukan transaksi, korban akan merasa seperti sedang investasi.
"Ia (seolah) akan mendapatkan konsol yang keren dan sangat mirip dengan konsol investasi saham atau keuangan yang sebenarnya konsol abal-abal," kata Alfons.
Ketika korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, maka uang setoran itu akan ditahan dengan berbagai alasan.
Tak jarang, setoran itu justru digunakan sebagai senjata agar korbannya menyetorkan uang kembali apabila tidak mau setoran awalnya hangus.
"Pada titik tersebut adalah saat penipu memanen hasil kerja kerasnya sudah jelas uang korban akan hilang dan tidak mungkin kembali lagi," kata Alfons.
Grup Telegram yang digunakan sebagai komunikasi selama ini akan ditutup. Penipu akan menghilang. Alhasilnya, korban hanya bisa terkejut kembali ke dunia nyata dan menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Skema Ponzi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.