Berita Bali

Misteri Jasad Wanita Penuh Luka di Pantai Double Six Berhasil Diungkap Polresta Denpasar!

Mayat wanita tanpa identitas, yang ditemukan di pinggir pantai Double Six pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu kini terungkap.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Mayat wanita tanpa identitas, yang ditemukan di pinggir Pantai Double Six pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu kini terungkap.

Wanita bernasib malang tersebut, ternyata bernama Astuti (38) asal NTB.

Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023.

Baca juga: DITUTUP! Setelah Pengubengan, Jalur Pendakian Gunung Agung Lewat Temukus Closed!

Baca juga: Breaking News! Oknum Balian Diduga Lecehkan Pasiennya, Suami Tak Terima, Laporkan ke Polres Jembrana

Baca juga: DTW Tanah Lot Target Rp 45 Miliar Tahun Ini, Enam Bulan Pertama Sudah Tercapai 50 Persen!

Pelaku - Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023.
Pelaku - Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023. (Honey/Tribun Bali)

Fakta tersebut akhirnya diungkap dalam press rilis yang digelar di Polsek Kuta.

Yang mana diberitakan sebelumnya, jasad Astuti ditemukan di pinggir Pantai Double Six, dengan kondisi penuh luka.

Polisi juga menghadirkan pelaku, yang mana merupakan seorang pria berinisial MG (28) yang mana pelaku pria asal NTT, akrab dipanggil Bryan.

Awal pula peristiwa mematikan tersebut terjadi, dikatakan keduanya merupakan teman satu kos dengan kamar yang berbeda.

“Korban dan pelaku baru kenal seminggu, mereka hanya teman biasa. Satu tempat kos dengan kamar yang berbeda,” ungkap Kapolresta Denpasar

Keduanya dijelaskan, kemudian nongkrong di sebuah kios dekat dengan TKP, sambil minum minuman beralkohol jenis Amer dan bir.

Seolah terlena dengan suasana, keduanya pun mabuk, dan korban juga hingga menghina pelaku.

Pelaku diberi beberapa kata umpatan hingga disebut homo.

Emosi dicampur tengah dalam keadaan mabuk, pelaku pun mengambil sebuah golok di kios tersebut.

Lalu menebas korban berulang kali dengan brutal, tak hanya itu pelaku juga mengambil pecahan botol kaca dan menganiaya korban dengan membabi buta.

Setelah bebeapa saat, pelaku pun sadar Astuti terluka dan mencoba membasuh luka korban dengan air pantai.

“Korban diajak ke tepi pantai untuk dibersihkan lukanya, darahnya.  Namun korban sudah dalam keadaan lemas, karena kehabisan darah, lalu meninggal dunia,” paparnya. 

Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023.
Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023. (Honey/Tribun Bali)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved