Berita Bali

Ada Usulan Pemindahan Ibukota Denpasar ke Buleleng, Koster : Untuk Saat Ini Tak Bisa Dilaksanakan

Ada usulan pemindahan ibukota Denpasar ke Buleleng, Koster : Untuk Saat Ini Tak Bisa Dilaksanakan.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Gubernur Bali, Wayan Koster usai ditemui pada Rapat Paripurna ke-22, Senin 26 Juni 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Rapat Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin 26 Juni 2023 Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali sampai beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan dalam Raperda Haluan Bali.

Usulan tersebut disampaikan oleh, Grace Anastasia selaku anggota fraksi Nasdem, PSI dan Hanura.

Salah satu usulan tersebut yakni pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng yang dinilai sangat relevan untuk Bali Masa Depan. 

“Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Untuk selanjutnya, Kota Denpasar bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan,” jelas, Grace. 

Sementara itu, Pemindahan Ibu Kota ini juga bercermin pada pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pemindahan Ibu Kota adalah tuntutan ke depan untuk menyikapi perkembangan Kota.

Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser Ibu Kota Negara ataupun Provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk di-setting sebagai Ibu Kota sedari awal.

“Untuk Haluan Pembangunan Bali harus ditegaskan soal “diversifikasi” keunggulan Provinsi Bali di bidang non pariwisata. Grand design memajukan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pendidikan, industri software, hingga menjadikan Bali sebagai pusat digitalisasi dunia harus kita lakukan,” imbuhnya. 

Baca juga: Ramai Banyak Pihak Protes Larangan Pendakian Gunung di Bali, Koster: Saya Akan Jalan Terus

Sementara untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, tak lepas dari swasembada pangan yang harus dipenuhi Bali sendiri.

Apalagi, kata Grace jika menilik prediksi-prediksi akibat pemanasan global akan mengakibatkan krisis pangan di masa datang, sehingga Bali tidak bergantung pangan dari wilayah atau bahkan negara lain, melainkan mampu memenuhi sendiri.

Untuk 100 tahun ke depan dikatakan tentunya tidak cukup jika hanya mengembangkan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan pola seperti saat ini.

Konsep menghasilkan kualitas lebih baik dan produktivitas bermutu tinggi, tentunya harus dibarengi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta digitalisasi.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster usai ditemui pada Rapat Paripurna mengatakan pada Undang-undang nomor 15 tahun 2023 sudah ditegaskan bahwa Ibu Kota Provinsi Bali itu di Denpasar

“Jadi usulan itu, tentu bisa dipertimbangkan tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan karena di UU kan baru keluar. Dulu ketika nyusun Undang-undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng tapi saya pikir itu bebannya berat harus membangun infrastrukur lagi sedangkan banyak yang protes. Jadi biarlah di Denpasar,” kata, Koster

Terlebih kata, Koster pada dasarnya memang Ibu Kota itu harus dekat dengan Bandara, sedangkan di Buleleng belum terdapat Bandara.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved