Berita Jembrana
Delapan SMP Negeri Kelebihan Pendaftaran, Disdikpora dan Sekolah Bahas Distribusi
Delapan SMP Negeri Kelebihan Pendaftaran, Disdikpora dan Sekolah Bahas Distribusi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah sekolah yang masih dianggap favorit oleh orang tua pada PPDB 2023/2024 ini menerima jumlah pendaftaran siswa melebihi kuota.
Salah satu contoh adalah SMPM 1 Negara. Di sekolah ini kuota siswa tahun ajaran baru ini sebanyak 288 orang atau 9 rombel, namun ternyata yang mendaftar sebanyak 321 siswa. Atas hal ini, Disdikpora dan sekolah yang kelebihan pendaftar bakal melakukan pembahasan lebih lanjut termasuk rencana penerapan SPM atas persetujuan Bupati Jembrana.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Dinas Dikpora Jembrana, dari total 18 SMP Negeri tercatat ada delapan sekolah yang menerima pendaftar melebihi kuota.
Sehingga, dinas bakal melakukan pembahasan dengan pihak sekolah terkait hal ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra tidak menampik ada sejumlah sekolah menengah pertama (SMPN) yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota.
Namun, jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) saat ini masih berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
"Artinya per rombel (kelas) itu standarnya 32 siswa. Masing-masing sekolah memiliki jumlah rombel berbeda-beda,"
Nanti kita lihat, kata dia, misalnya kelebihan itu (siswa) adalah siswanya memang berada di zona sekolah tersebut bisa dipertimbangkan untuk diberlakukaan standar pelayanan minimal (SPM). Sehingga, satu kelas/rombel bisa diisi tambahan lagi maksimal empat orang.
Sehingga per rombel nantinya terisi maksimal 36 siswa ketika diberlakukan SPM tersebut.
Baca juga: Kantongi Izin Majelis Hakim, Keluarga Minta Dokter Terawan Rawat Lukas Enembe di RSPAD
"Tapi itu harus persetujuan atau izin dari Bupati Jembrana untun memberlakukan SPM tersebut. Nanti kita mohonkan ke bapak Bupati untuk memberlakukan itu (penerapan SPM). Yang sekarang masih standar nasional pendidikan," ungkap Anom Saputra saat dikonfirmasi, Senin 26 Juni 2023.
Saat ini, kata dia, pihak sekolah masih melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran siswa. Setelah tanggal 30 Juni 2023 mendatang, baru bakal melakukan penyesuaian.
"Besok kita bahas dengan sekolah yang tercatat ada kelebihan pendaftar dari daya tampung," jelasnya.
Dia menerangkan, jika misalnya daya tampung dan dengan perhitungan SPM masih kelebihan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana bertugas untuk mendistribusikan sisa jumlah siswa tersebut ke sekolah-sekolah terdekat. Tentunya terhadap sekolah yang masih memiliki kuota.
"Harus didistribusikan karena ketika sekolah kelebihan siswa nanti tidak akan terakomodir di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Pasti akan ditolak. Sehingga mereka yang kelebihan akan didistribusikan ke sekolah terdekat dari rumahnya," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.