Berita Tabanan

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Maksimalkan Aset "Tidur"

Pemerintah Tabanan akan maksimalkan aset "Tidur", DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat prosesnya.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya - Pemerintah Tabanan akan maksimalkan aset "Tidur", DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat prosesnya. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah lahan tidur milik Pemerintah Kabupaten Tabanan akan dihidupkan.

Aset-aset itu harus dihidupkan supaya menambah pendapatan daerah.

Saat ini instansi terkait sedang melakukan pendataan terkait aset-aset yang dimiliki.

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, bahwa aset yang dihidupkan itu perlu didata.

Tujuannya, supaya ada data akurat mengenai aset-aset milik pemerintah daerah.

Kemudian, Gede Sanjaya menegaskan yang terpenting ialah aset yang dimiliki tidak bermasalah.

Ketika ada aset yang bermasalahpun, maka pemerintah mampu menangani masalah yang mungkin terjadi terkait dengan aset-aset tersebut.

Sehingga, program strategis yang menyangkut aset itu ke depannya bisa terwujud.

“Harus ada program strategis. Dan ketika ada pihak ingin mengembangkan aset. Maka kita dukung. Tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,“ ucapnya usai menghadiri acara pelantikan polisi banjar di Gor Debes Tabanan, Senin 26 Juni 2023.

Baca juga: Koster Soroti Banyak Aset Daerah Yang Tidur, Sarankan Optimalisasi Pemanfaatan

Sanjaya mengaku, langkah-langkah menyangkut aset yang dihidupkan dan tidak lagi tidur ini juga sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Di beberapa lahan tidur juga, pihaknya sudah menyewakan lahan tersebut.

Hal itu dilakukan demi memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.

Apalagi, terkait dengan aset atau lahan tidur ini memang menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita sudah berupaya sesuai aturan pusat. Dimana kita menekankan bahwa aset-aset yang dimiliki daerah harus dimanfaatkan secara aktif (tidak boleh “tidur”),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, yang terpenting upaya dalam mendata, akurasi aset itu harus secepat mungkin.

Sebab, saat ini, pemerintah dinilainya masih lambat dalam upaya-upaya itu.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat langkah-langkah sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Menurut Made Dirga, kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan masalah yang muncul, serta mengikuti prosedur yang ada, bisa jadi opsi untuk dilakukan.

Sehingga saat pemerintah mendata aset tidur, aset yang sudah dipakai tapi bermasalah atau akurasi data lainnya, dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Saat ini masih lambat. Tergolong lambat. Seperti Puri Mas, belum selesai padahal sudah 29 tahun. Jadi bagimana pemerintah segera menyelesaikannya. Semua aset pokoknya,” tegas Dirga.

Dirga mengaku, bahwa penting pemerintah daerah memiliki data yang akurat mengenai aset-aset yang dimiliki.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan investor atau penyewa aset tersebut sebelum membuat aturan baru atau terobosan baru.

Pihaknya meminta pemerintah tidak membiarkan masalah terus berlanjut tanpa penyelesaian, terutama jika terdapat masalah dengan investor atau penyewa.

“Selesaikan terlebih dahulu masalah tersebut, kemudian buatlah aturan baru dan terobosan baru. Kami mendukung langkah pemerintah untuk melakukannya dengan secepat mungkin," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved