CASN 2023
Bocoran Jadwal CPNS 2023 Terbaru menurut Menpan-RB, Simak Persiapan Ini Sebelum Daftar CPNS 2023
Update CPNS 2023, berbagai jadwal sudah beredar sejak kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) umumkan...
Sebab, hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
Untuk Anda ketahui, bahwa menurut surat edaran Menpan-RB tertanggal 14 Maret 2023 mengenai usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Maka, dalam SE tersebut dinyatakan, bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka hanya untuk instansi pusat saja.
Belakangan, beredar informasi mengenai data instansi yang sampai saat ini belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 51 instansi yang terdiri dari pusat dan daerah yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Nah, untuk instansi pusat, ternyata terdapat 6 instansi belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).
Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Berikut daftar instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan Formasi CPNS 023 dan PPPK.
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
Baca juga: 4 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Syarat Daftar CPNS 2023 Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Link Pendaftaran CPNS 2023
Berikut link pendaftaran CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023
Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.
Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.
Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bismillah Segera Dibuka, Ini Jadwal CPNS 2023 Terbaru Menurut Menpan-RB, Jadwal Sebelumnya Terganti!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.