Sponsored Content
Dewan Minta APBD Fokus Untuk Tangani Pengangguran dan Kemiskinan
Dalam masa sidang III tahun sidang 2022-2023, Pemkab Buleleng mengajukan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM-Dalam masa sidang III tahun sidang 2022-2023, Pemkab Buleleng mengajukan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Mengawali pembahasan ranperda tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan nota pengantar pada sidang paripurna di Gedung DPRD Buleleng.
Dalam nota pengantarnya, Lihadnyana menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang sebelumnya telah dilakukan audit terperinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.
Audit tersebut menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diumumkan pada 9 Mei 2023. Opini tersebut membuat Kabupaten Buleleng meraih WTP sembilan kali berturut-turut.
“Kami mengapresiasi peran DPRD Buleleng karena berkat kerja keras bersama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pengendalian intern yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,”ungkap Lihadnyana.
Berbagai upaya secara maksimal telah dilaksanakan dalam pencapaian kinerja perangkat daerah sehingga berdampak positif pada penilaian BPK.
Mulai dari penataan aset daerah, menindaklanjuti setiap rekomendasi auditor, penyempurnaan kebijakan dan prosuk hukum daerah, serta optimalisasi peran aparat pengawasan intern pemerintah dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk tahun mendatang kita berusaha untuk mewujudkan penilaian opini yang sama dengan tahun ini dengan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam semua bidang dan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan,”katanya.
Lihadnyana memaparkan beberapa indikator sosial ekonomi yang menggambarkan kondisi ekonomi makro Buleleng pada 2022.
Antara lain tingkat kemiskinan yang mencapai 6,21 persen. Meningkat dari tahun 2021 karena vekum normalnya perkembangan perekonomian pasca pandemi covid-19. Tingkat pengangguran terbuka menurut Badan Pusat Statisik (BPS) menunjukkan angka 5,20 persen.
“Kondisi ini terjadi karena dampak pandemi covid-19 sehingga kesempatan berusaha dan kesempatan kerja belum tumbuh secara optimal. Sehingga belum mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerjadi Buleleng,”pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan capaian WTP patut disyukuri. Kedepan pihaknya akan fokus pada hal-hal yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Misalnya masalah pengangguran, kemiskinan yang akan coba kita entaskan sehinggabisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Jika melihat hingga enam bulan di tahun 2023 ini apa yang sudah dilakukan pemkab Buleleng saya rasa akhir tahun ini akan tercapai apa yang kita inginkan,”ujarnya.
Indikator lainnya yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,89 poin dari 72,56 poin pada 2021 menjadi 73,45 poin disebabkan oleh adanya peningkatan umur harapan hidup saat lahir (UHH). Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten Buleleng tahun 2022 meningkat 1,89 persen dibanding tahun sebelumnya. Tingkat Inflasi menunjukkan angka 4,63 persen. Angka tersebut berada di bawah tingkat inflasi provinsi bahkan nasional.
Sementara beberapa hal utama yang terkait dengan perubahan anggaran dan realokasi anggaran juga dipaparkan dalam sidang ini. Anggaran pendapatan yang dirancang setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 101,582 milyar atau naik sebesar 4,89 persen dari anggaran semula menjadi 2,180 trilyun rupiah lebih. Anggaran belanja dan transfer dirancang setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 108,733 milyar lebih atau 5,11 persen menjadi 2,237 trilyun rupiah lebih.Sedangkan anggaran pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar 72,39 milyar lebih dan pengeluaran sebesar 16 milyar rupiah yang dirancang dalam perubahan APBD tahun 2022 sehingga pembiayaan netto sebesar 56,39 milyar rupiah lebih, naik sebesar 7,151 milyar rupiah lebih dari anggaran sebelum perubahan yang sebesar 49,239 milyar rupiah lebih.
Pada bagian pendapatan dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan APBD sebesar 2,180 trilyun lebih terealisasi 2,078 trilyun rupiah lebih atau 95,32 persen. Sebanyak 101,975 milyar lebih tidak terealisasi karena adanya penurunan penerimaan dari beberapa sumber pendapatan.