Sponsored Content

Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan Terbaik, Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual

Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan Terbaik, Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual

Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan Terbaik, Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual 

Anindya Restuviani selaku Program Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual) mengungkapkan, “Ini sudah memasuki tahun keempat kami berkolaborasi dengan Gojek untuk mengajak para mitra driver berperan aktif dalam mencegah tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Konsistensi Gojek yang terus berupaya untuk menjaga keamanan ekosistemnya dari tindak kekerasan seksual patut diapresiasi. Ini sesuai dengan tujuan bersama Demand dan Gojek dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi semua.”

Pada pelatihan tatap muka, mitra driver berkesempatan mengenal apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, serta dampak kekerasan seksual secara mendalam. Mitra juga dilatih untuk mempraktikkan cara membantu korban kekerasan seksual dengan menggunakan metode intervensi saksi (active bystander)[2].

Selain bekerja sama dengan DEMAND, Gojek juga bekerja sama dengan salah satu lembaga non profit lokal yaitu Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bali. Nantinya selain edukasi sinergi Gojek dengan lembaga ini juga akan dilanjutkan dalam bentuk penyediaan pendampingan baik mitra maupun konsumen yang menjadi korban tindak kekerasan seksual.

Ratna Susianawati, selaku Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menyatakan apresiasinya untuk inisiatif yang dilakukan oleh Gojek, “Saya menyatakan apresiasi kepada Gojek atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan seksual dan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Gojek dengan KemenPPPA yang ditandatangi pada tahun 2020 lalu.

Dengan demikian kegiatan ini bisa bertujuan untuk menjadi bentuk kolaborasi semua pihak dan berbagi peran dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat. Dengan semakin banyaknya mitra driver yang paham mengenai hal ini maka akan semakin meminimalisir terjadinya kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual di ruang publik.”

Langkah edukasi yang Gojek lakukan tidak hanya menyasar mitra driver. Pelatihan berkelanjutan terkait penanganan pelaporan kekerasan seksual juga diberikan bagi Tim Unit Darurat, baik tim yang bertugas menerima laporan melalui tombol darurat, maupun tim yang menangani laporan di lapangan. Informasi lebih lengkap terkait upaya Gojek dalam menciptakan ruang aman dari tindak kekerasan seksual dapat diakses masyarakat luas melalui Pusat Edukasi dan Bantuan gjk.id/lawankekerasanseksual.

[1] INDEF, "Mengupas Industri Transportasi dan Logistik Online di Indonesia: Kondisi Pasca Pandemi" (2022)
[2] Bystander merujuk pada saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Active bystander adalah saksi yang ikut turut membantu korban saat ada kejadian pelecehan atau terjadi kejahatan di tempat umum.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved