Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Bebas, Pilih Liburan dan Pastikan Tak Dipecat dari Polri
Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Bebas, Pilih Liburan dan Pastikan Tak Dipecat dari Polri
Chuck Putranto juga diketahui langsung pergi liburan dengan keluarganya.
Namun, Jhonny tidak mau membeberkan secara detail terkait keberadaan Chuck Putranto itu.
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny.
Sebelumnya, Chuck Putranto divonis oleh hakim 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Vonis itu diputuskan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi serta hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Chuck Putranto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp10 juta rupiah," kata hakim.
Ia terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik atau rekaman CCTV.
Chuck Putranto dinyatakan telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Np 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Buntut keterlibatannya, Chuck Putranto sebelumnya juga diberi sanksi PTDH holeh Polri.
Keputusan itu dibacakan melalui sidang KKEP, Jumat (2/9/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Alasan Polri Batal Pecat Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kompol Chuck Putranto
| Sudah Dipecat, Made K Ngaku-Ngaku Sebagai Polisi dan Bikin Ricuh di Buleleng |
|
|---|
| Warga Klungkung Kehilangan Rp503 Juta, Terjerat Janji Loloskan Anak Jadi Polisi |
|
|---|
| Ketahanan Pangan dari Desa Petang: Kolaborasi Polisi dan Pelajar Panen Ratusan Kilo Jagung |
|
|---|
| Kakorlantas Polri Bekukan Penggunaan Strobo, Bagaimana Aturan dalam Undang-Undang? |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Sungai Cari Korban Satu Keluarga yang Belum Ditemukan! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.