PPDB 2023

Jadwal, Syarat, Kuota dan Pengumuman PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan, Terakhir Hari Ini

PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Bina Lingkungan terakhir ini (7/1). Simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.

ist
Ilustrasi PPDB - Suasana PPDB di SMK N 1 Klungkung, Jumat (24/6). 

Kemudian memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.

Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar.

Bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5  Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA.

"Kemudian hanya boleh mendaftar pada satu SMP Negeri dari 16 SMP sesuai zonasi yang ditetapkan," imbuhnya.

Denpasar Siapkan Kursi Sebanyak 2.805 Siswa Tahun Ini

Pada tahap seleksi kali ini, para pendaftar nantinya akan memperebutkan sebanyak 2.805 kuota di 16 SMP Negeri di Denpasar.

Adapun rinciannya yakni SMPN 1 Denpasar 161 siswa, SMPN 2 Denpasar sebanyak 220 siswa, SMPN 3 Denpasar 200 siswa, SMPN 4 Denpasar 180 siswa, SMPN 5 Denpasar 161 siswa.

Kemudian SMPN 6 Denpasar 200 siswa, SMPN 7 Denpasar 180 siswa, SMPN 8 Denpasar 180 siswa, SMPN 9 Denpasar 180 siswa, SMPN 10 Denpasar 200 siswa.

Selanjutnya SMPN 11 Denpasar 161 siswa, SMPN 12 Denpasar 180 siswa, SMPN 13 Denpasar 161 siswa, SMPN 14 Denpasar 161 siswa, SMPN 15 Denpasar 140 siswa, dan SMPN 16 Denpasar 140 siswa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved