Berita Gianyar
Pajak Gianyar Sentuh Angka Rp93 Miliar di Bulan Juni 2023, Sumbangan PHR Masih Besar
Pajak yang disetorkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar menunjukkan angka positif, yakni Rp 93 miliar pada Juni 2023.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Bali memberikan pengawasan ketat terhadap Wajib Pajak Daerah (WPD), yakni Pajak Hotel dan Restoran (PHR), serta Pajak Hiburan di Kabupaten Gianyar sejak awal Juni 2023.
Selain gotong-royong dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar dalam mendata WPD yang tercecer, BPKAD Gianyar di bawah kepemipinan Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, juga mewajibkan setiap stafnya bertanggung jawab atas sejumlah WPD.
Baca juga: Pesta Kesenian Bali Sepikan Alun-alun Gianyar
Mereka bertugas untuk memastikan WPD-nya taat membayar pajak.
Sejak menerapkan sistem kerja demikian, pajak yang disetorkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar menunjukkan angka positif.
Yakni Rp 93 miliar pada Juni 2023.
Hal tersebut juga mengungkapkan, meskipun akhir-akhir ini Bali disebut 'hanya' dikunjungi turis kere. Namun data BPKAD Gianyar menunjukkan, tren menginap di hotel dan makan di restoran masih bagus.
Baca juga: Fenomena Bule Jajan di Pasar Sengol di Gianyar, Kadang Ada yang Nawar Harga Es Campur
Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Minggu 2 Juli 2023 menjelaskan, pendapatan dari PHR dan Hiburan menunjukkan angka positif.
Mulai dari Pajak Hotel yang tembus Rp39 miliar, Pajak Restoran tembus Rp25 miliar, dan Rp8 miliar dari Pajak Hiburan.
Di mana pendatapan tersebut adalah perdapatan per Juni 2023.
Baca juga: Berita Duka, Bupati Penggagas Stadion Dipta Gianyar Berpulang, Cok Budi Suryawan Wafat di Puri
"Itu angka yang tinggi, itu menunjukkan animo wisatawan, baik mancanegara maupun domestik untuk menginap di hotel, makan di restoran dan mengunjungi spot hiburan di kawasan pariwisata Kabupaten Gianyar masih tinggi," ujar pria yang jebatan definitifnya, Kepala Inspektorat Pemkab Gianyar itu.
Pria yang karib disapa Gusti Bem itu menegaskan, positifnya pendapatan PHR Gianyar tak terlepas dari kerja keras pegawai. Baik staf BPKAD Gianyar maupun staf OPD lainnya, karena telah ikut membatu BPKAD Gianyar mendata WPD baru maupun WPD yang selama ini tidak masuk dalam data WPD.
Baca juga: Jaga Stabilitasi Harga, Pemkab Gianyar Gelar "Gerakan Pangan Murah"
"Pajak hotel, restoran dan hiburan tentu dipengaruhi oleh jumlah okupansi hotel, kunjungan restoran dan hiburan. Tapi itu di luar kendali kami. Tapi dalam menjaga pendapatan pajak, kami hindari WPD tidak membayar atau tidak melaporkan pajaknya. Dan, kini hal itu sudah bisa kami atasi," ujar Gusti Bem.
Dia pun mengungkapkan bahwa pada sebelum Juni 2023, ada 108 WPD yang tidak melaporkan pajaknya dan sebanyak 480 WPD hanya melapor, tetapi tidak membayar.
Kepada WPD demikian, kata Bem, pihaknya telah menurunkan staf BPKAD Gianyar yang bertanggung jawab pada WPD tersebut.
"Pendapatan pajak naik turun itu tergantung oleh jumlah kunjungan wisatawan. Tugas kita menjaga supaya tidak ada yang bocor dengan melakukan audit setiap saat, dan melakukan pengecekan data,"
Baca juga: Balawista Gianyar Siaga, BPBD Sebut Kondisi Ombak Belum Bersahabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BPKAD-Gianyar-I-Gusti-Bagus-Adi-Widhya-Utama-3.jpg)