PPDB 2023
Resmi! Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Bina Lingkungan Diumumkan Hari Ini
Hasil seleksi PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Bina Lingkungan diumumkan hari ini. Link pengumuman bisa diakses lewat laman ini.
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;
2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan
3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.
Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.
1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;
2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.
Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;
3. Memilih sekolah tujuan;
4. Mencetak bukti ajuan pendaftaran;
5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;
6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
7. Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan;
h. Calon Peserta Didik Baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Bina Lingkungan Kota Denpasar, Ortu Catat Syarat dan Alurnya
Syarat Khusus PPDB Jalur Zonasi Umum 2023
Sementara itu dilansir TribunBali.com, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, untuk persyaratan pendaftaran mengacu pada petunjuk teknis yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.