Kartu Prakerja 2023

6 Langkah yang Bisa Diambil Jika Gagal Lolos Kartu Prakerja Termasuk Evaluasi dan Cari Alternatif

Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini informasi terkait langkah yang bisa diambil jika gagal dalam seleksi Kartu Prakerja. Jika tidak diterima...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Website Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Simak Keuntungannya 

6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

12. Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.

12. Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.

3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca juga: Besaran Insentif dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57: Siapkan Ini Sebelum Daftar Prakerja

Besaran Insentif

Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam rangkan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved