CASN 2023
Update CPNS 2023: Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dan Bocoran Terbaru Jadwal CPNS 2023
Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait rincian formasi CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang tersedia dalam Lowongan CPNS 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait rincian formasi CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang tersedia dalam Lowongan CPNS 2023.
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2023 seperti dilansir dari TribunGayo.com.
Informasi terkait rekrutmen CPNS 2023 ini telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).
Pihaknya juga menyebutkan bahwa Lowongan CPNS 2023 juga terbuka untuk umum.
Namun demikian, rekrutmen CPNS 2023 terbuka untuk umum namun formasi terbatas.
Selain itu, rekrutmen CPNS 2023 juga terkait pemenuhan kebutuhan ASN baik PPPK maupun CPNS 2023 di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
Baca juga: 104 Contoh Soal dan Kunci Jawaban CPNS 2023 Seleksi Kompetensi Dasar, Latihan Ujian CAT CPNS 2023
Hal ini membuat setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN (PPPK dan CPNS 2023) yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk tahun ini, instansi pusat diperbolehkan untuk mengusulkan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.
Berdasarkan surat edaran Menpan-RB pada 14 Maret 2023 lalu disebutkan, bahwa instansi pusat tahun ini dapat mengusulkan kebutuhan untuk PPPk dan CPNS 2023.
Sedangkan instansi daerah, hanya boleh mengusulkan untuk formasi PPPK saja.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen
Jika merujuk pada arah kebijakan Menpan-RB untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 di laman Kemenpan-RB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.