Pemilu 2024
Baru Perindo dan Partai Pembangunan Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Pileg Gianyar
Baru Perindo dan Partai Pembangunan Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Pileg Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU Gianyar, Bali akhirnya telah menerima hasil perbaikan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya belum memenuhi syarakat, dikarenakan ada dokumen yang belum dilengkapi oleh bacaleg tersebut.
Namun dari sekian partai politik yang bacalegnya belum memenuhi persyaratan, baru Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyerahkan dokumen perbaikan.
Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, Minggu 9 Juli 2023 mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Gianyar, sejak Sabtu 8 Juli 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat Kantor KPU Gianyar dan turut dihadiri oleh Bawaslu Gianyar.
Kata dia, kegiatan penerimaan dokumen pengajuan diawali dari Partai Perindo sekaligus menjadi partai politik pertama yang melakukan pengajuan perbaikan di KPU Gianyar, dan dilanjutkan dengan pengajuan perbaikan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada hari yang sama.
"Jadi, sudah ada dua partai yang ajukan perbaikan," ujar Tirta Suguna.
Diketahui, pasca KPU merampungkan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Namun, dari 530 bacaleg yang sudah mendaftar, hanha 40 orang yang persyaratannya lengkap.
Sementara 490 orang bacaleg masih tergangal berbagai dokumen.
Mulai dari legalisir ijazah, keterangan kesehatan dan sebagainya.
Baca juga: Perbaikan Kanopi Gedung Dewan Denpasar Telan Anggaran Rp466 Juta
Pengajuan perbaikan sejatinya sudah dibuka sejak 26 Juni 2023. Namun sejauh itu, partai politik masih melakukan proses melengkapi persyaratan bacalegnya.
"Untuk Minggu 9 Juli 2023 kita menerima pengajuan bakal calon sampai dengan Pukul 23.59 WITA," ujar Tirta Suguna.
Terkait parpol yang telah mengajukan dokumen perbaikan, Tirta Suguna mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, berkas yang diajukan akan dilakukan verifikasi hasil perbaikan.
Terkait dengan parpol yang tidak mengajukan berkas perbaikan, statusnya nanti akan ditetapkan setelah verifikasi hasil perbaikan.
Ketua Perindo Gianyar, Ngakan Ketut Putra mengatakan, ada sejumlah bacalegnya yang sebelum dokumennya masih belum lengkap.
Pasca mendapat informasi dari KPU, pihaknya langsung melengkapi peryaratan.
"Kami tak ingin menunda-nunda. Justru semakin cepat semakin baik, apalagi bisa menjadi yang pertama. Artinya komunikasi kita lancar dengan KPU Gianyar terkait apa-apa yang harus kita lengkapi," jelasnya.
Ngakan Putra pun mengaku yakin kali ini tak ada perbaikan.
"Setelah penyerahan berkas perbaikan, saya yakin 30 bacaleg Perindo seluruhnya memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai caleg," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.