Berita Bali

Dugaan Pungli di Kawasan Pantai Pandawa, Polda Bali Sebut Belum Ada Laporan Tapi Akan Didalami

Polda Bali dalami dugaan praktik pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di Pantai Pandawa - Polda Bali dalami dugaan praktik pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali di ruangannya pada Senin 10 Juli 2023. 


Hal tersebut dilakukan, kata Kabid Humas Polda Bali, lantaran para pengunjung hanya berfoto tanpa berbelanja di tempat tersebut.

Wisatawan saat mengunjungi dan menikmati Pantai Pandawa beberapa waktu lalu.
Wisatawan saat mengunjungi dan menikmati Pantai Pandawa beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)


Sehingga, pengelola mencetuskan ide untuk membuat voucher yang dimaksud.

 


“Penyampaian dari pemiliknya memang untuk beli minum. Voucher. Setiap ke sana hanya foto-foto saja. Tidak belanja. Makanya pihak pemilik punya ide membuat voucher itu,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

 


Sementara itu, Direktur Utama Pandawa Seaview, Chef Lucky Suherman menuturkan, pihaknya sebagai investor yang bekerjasama dengan Desa Adat Kutuh, Badung, Bali.

 


Suherman mengaku membuat drink voucher seharga Rp 10 ribu yang dapat ditukar menjadi minuman atau es krim.

 


Pasalnya, hal tersebut dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan, penataan garden, hingga memberi makan kera agar tidak memakan makanan sembarangan yang diberikan oleh pengunjung.

 


"Kami tidak memungut parkir alias free parkir. Kami hanya kenakan drink voucher sepuluh ribu rupiah yang bisa ditukar dengan minuman atau ice cream.

Itu semata - mata untuk menjaga kebersihan area, menjaga kebersihan operasional, toilet, penataan garden, menjaga kera - kera di sekitar supaya tidak sembarangan diberi makan sampah plastik oleh pengunjung dan sebagainya," ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Minggu 9 Juli 2023.

 


Suherman membantah hal tersebut termasuk ke dalam kategori pungli lantaran telah tercantum pada banner yang terpasang di kawasan yang dikelolanya itu.

 


Sebelumnya, muncul pemberitaan terkait adanya dugaan praktik pungli di kawasan Pantai Pandawa, Badung, Bali.

 


Informasi yang dihimpun Tribun Bali, sejumlah pelaku pariwisata dikatakan mengeluh lantaran kliennya harus membayar untuk dapat berfoto di salah satu sisi Patung Panca Pandawa.

 


(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved