Berita Bali

Rumah Sakit Internasional Bali Akan Pekerjakakan Tenaga Asing

Tenaga kerja asing (TKA), rencananya akan dipekerjakan di Rumah Sakit Internasional Bali atau Bali International Hospital (BIH).

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Putu Yunia
Terkait lokasi di lapangan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini mengatakan pihaknya mengikuti lokasi yang sudah ditetapkan panitia. Sementara untuk di rumah sakit, RSUD Bali Mandara menyiagakan 77 dokter spesialis, 32 dokter umum, 495 perawat, bidan serta tenaga kesehatan lainnya. Jumlah tersebut dirasa cukup untuk rumah sakit tipe B, dengan 27 tempat tidur serta 12 ICU dan ICCU yang telah disetting untuk delegasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tenaga kerja asing (TKA), rencananya akan dipekerjakan di Rumah Sakit Internasional Bali atau Bali International Hospital (BIH).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, menyatakan hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan 1 Tahun 2023 tentang RS di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"SDM-nya ada lokal, diaspora termasuk nakes asing. Namun begitu, pemerintah tetap mengutakaman tenaga kerja lokal untuk bekerja di BIH,” jelasnya pada, Selasa 11 Juli 2023. 

Nantinya jika tenaga kerja tersebut kurang tentunya akan kembali diambil tenaga kerja dari Diaspora.

Namun jika tenaga kerja dari Diaspora juga dirasa kurang atau belum ada nakes yang kualifikasi sesuai dengan kebutuhan dapat menggunakan nakes asing. 

"Sesuai ketentuan yang berlaku dengan kurun waktu tertentu, jadi tidak bisa selamanya nakes asing bekerja seperti nakes lokal,” imbuhnya. 

Dikatakan Anom, Dinkes Bali sendiri bertugas sebagai dewan daerah pada BIH yang fungsinya memberikan masukan terkait pelaksanaan KEK.

Untuk pembangunan KEK Sanur terkait akan berdirinya BIH sudah terdapat dewan nasional KEK dan dewan daerah KEK, dalam hal ini Dinkes berada pada dewan daerah KEK yang fungsinya memberikan masukkan terkait nantinya pelaksanaan KEK. 

Anom berharap, pembangunan BIH bisa mengurangi minat berobat masyarakat ke luar negeri.

Dan warga negara asing yang membutuhkan pengobatan saat ada di Bali tidak perlu keluar atau dirujuk keluar karena diharapkan dapat ditangani di BIH yang kualitasnya sama seperti di negara maju.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Bantah Petugas Imigrasi Minta Uang Denda karena Paspor Rusak

"Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang justru orang asing yang datang berobat ke bali kalau sudah ada rumah sakit yang berskala internasional dengan biaya yang kompetitif," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved