Berita Badung

Dua Pelaku Pembobol Bar di Wilayah Pererenan di Amankan Linmas Setempat

Satuan Perlindungan Masyarakat  (Satlitmas) desa Pererenan Mengwi Badung mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Foto yang beredar saat Linmas Desa Pererenan saat mengamankan kedua pelaku yang diduga membobol Bar pada Senin 10 Juli 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Perlindungan Masyarakat  (Satlitmas) desa Pererenan Mengwi Badung mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol di salah satu Bar di wilayah tersebut.

Dua pelaku yang belum diketahui namanya itu diamankan pada Senin 10 Juli 2023 malam.

Menurut informasi yang didapat, pengamanan dua  diduga pelaku itu dilakukan saat linmas desa pererenan melakukan patroli.

Mengetahui ada tindakan kriminalitas, linas desa pererenan pun langsung sigap dan mengamankan diduga pelaku pembobolan bar.

Belum diketahui pasti bar yang dibobol, hanya saja dokumentasi anggota linmas mengamankan dua orang pelaku pun ramai di media sosial pada Selasa 11 Juli 2023.

Pada foto itu terlihat empat anggota linmas yang berbadan gempal dengan menggunakan celana panjang linmas berfoto dengan diduga pelaku yang jongkok didepannya.

Bahkan salah satu diduga pelaku nampak tidak menggunakan baju dengan rambut panjang sebahu. Pada unggahan dimedia sosial ditulis 'Penangkapan pelaku pembobol BAR yang ada di Pantai Rerenan oleh tim Pamdes (Pengaman desa)'.

Salah satu aparat kepolisian di Polsek Mengwi saat dikonfirmasi mengaku jika informasi itu masih dikembangkan oleh jajaran reskrim. Bahkan akan melakukan kepastian terkait informasi itu.

"Iya infonya ada pengamanan diduga pelaku pembobolan bar di pererenan. Tapi masih dikembangkan," ujar sumber.

Kendati demikian, Kepala Desa Pererenan Nyoman Sumartana yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirnya mendapat informasi terkait pengamanan diduga pelaku pembobol bar di pantai pererenan.

"Iya saya dengar juga begitu, sudah diamankan langsung. Tapi saya belum konfirmasi," katanya.

Sayangnya Sumartana tidak berani memberikan keterangan lebih detai prihal penangkapan diduga pelaku. Ia beralasan bahwa kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian.

Baca juga: Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri Kumpulkan Setengah Ton Sampah per Minggu

"Jadi sudah diamankan oleh aparat kepolisian, sehingga kita serahkan semuanya kepada aparat kepolisian. Jadi agar tidak salah juga, karena yang berwenang aparat kepolisian," jelasnya sembari mengatakan saya tidak tau pastinya, soalnya saya lagi ada rapat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved