Berita Badung
Dua Pelaku Pencuri Bar di Pantai Pererenan Adalah Buruh Proyek, Sudah Lakukan Aksinya Berkali-Kali
Dua Pelaku Pencuri Bar di Pantai Pererenan Adalah Buruh Proyek, Aksinya Dilakukan Berkali-Kali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelaku yang melakukan pencurian di salah satu Bar di Pantai Pererenan ternyata bekerja sebagai buruh proyek.
Bahkan dalam aksinya, kedua pelaku pencongkel pintu dengan menggunakan sekop.
Dua pelaku yang diketahui bernama Abdulla (71) asal Bondowoso dan Yunus Candra Setyawan (24) asal Kalibaru Banyuwangi itu diamankan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlitmas) desa Pererenan, Mengwi Badung sebelum diserahkan ke Polsek Mengwi pada Selasa 11 Juli 2023 pagi.
"Kemarin setelah diamankan, langsung diserahkan ke reskrim Polsek Mengwi," ujar salah satu aparat kepolisian di Polres Badung Rabu 12 Juli 2023.
Diakui aksi pencurian di Warung Cococut Bar di Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi tidak hanya terjadi sekali saja.
Bahkan aksi pencurian sudaj dilakukan pada pertengahan bulan Juni 2023 sekira pukul 07.00 wita.
Selain itu juga kembali mencuri pada akhir bulan Juni 2023 sekira pukul 07.00 wita.
"Awal pada Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 07.00 wita pelaku juga mencuri. Hingga tertangkap basah dan dilaporkan pada Selasa tanggal 11 Juli 2023 kemarin," ujar sumber.
Adapun barang-barang yang diambil seperti delapan bungkus rokok, beer bintang, dan empat botol Wiskey merk Vibe. Barang itu pun dicuri berkali-kali dengan waktu yang berbeda.
"Korban yang diketahui bernama Nyoman Kertayasa ini, mengetahui warung miliknya Cococut Bar di Pantai Pererenan kemalingan saat hendak membuka warung dan mendapati kunci gembok serta pintu warung telah dalam keadaan rusak dan terbuka. Kemudian setelah dicek ke dalam warung, Pelapor atau korban ini mendapati warung dalam keadaan berantakan sementara Rokok, Beer, Wiskey serta Speaker yang tersimpan di dalam warung telah hilang," bebernya.
Diakui, karena banyak keluhan akan pencurian itu, jajaran reskrim Polsek Mengwi pun melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan desa setempat.
Dari hasil penyelidikan data yang diperoleh dari identitas dan ciri-ciri pelaku mengarah pada buruh Bangunan yang bernama Abdulla dan Yunus Candra.
"Jadi kemarin PamDes Desa Pererenan langsung mengamankan di bedeng proyek Villa Teresa di Jalan Munduk Tengah, Banjar Pengembungan, Mengwi, Badung. Kemudian para pelaku diamankan dan dilakukan introgasi serta di serahkan ke Polsek Mengwi," imbuhnya
Sementara terkait kasus itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum bisa dikonfirmasi terkait kasus itu.
Hanya saja sebelumnya Kepala Desa Pererenan Nyoman Sumartana mengakui Satlinmas mengamankan diduga pelaku pencurian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.