Berita Gianyar
Masa Jabatan Bupati-Wabup Gianyar Segera Berakhir, Dewan Usulkan Pemberhentian ke Pusat
Masa Jabatan Bupati-Wabup Gianyar Segera Berakhir, Dewan Usulkan Pemberhentian ke Pusat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ekskurif dan Legislatif Gianyar menggelar sidang paripurna, Rabu 12 Juli 2023. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta dan dihadiri Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dan Wakilnya, Anak Agung Mayun itu, disepakati agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Gianyar masa jabatan 2018-2023.
“Dengan ini kami pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar mengumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Gianyar masa jabatan Tahun 2018 - 2023 akan berakhir pada 20 September 2023,” ujar Tagel Winarta
Sebagaimana tugas legislatif, kata Tagel, pihaknya akan mengusulkan pemberhentian dimaksud ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti.
Dilain sisi, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan dengan adanya pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gianyar periode 2018-2023, dirinya mengucapkan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
“Saya mengucapkan terimakasih atas hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Suasana kondusif yang telah terbina selama ini tentunya merupakan satu hal positif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta saat ditemui usai sidang mengatakan, pihaknya belum membahas siapa nama-nama pejabat yang akan ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Gianyar.
"Belum kita bahas itu, nanti kami umumkan. Tapi yang jelas, Pj Bupati Gianyar harusnya orang yang memahami Gianyar, kemungkin putra Gianyar yang tugas di Pemprov Bali yang kita tunjuk," ujar Tagel.
Berdasarkan informasi di kalangan DPRD Gianyar, muncul dua nama putra Gianyar yang namanya mencuat diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Gianyar.
Mereka ialah Tjok Bagus Pemayun, Kadis Pariwisata Bali dan Dewa Putu Mantera Staf Ahli Gubernur.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.