Berita Gianyar

KPK Bersama Pemkab Gianyar Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

KPK Bersama Pemkab Gianyar Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
KPK Bersama Pemkab Gianyar Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Pemkab Gianyar,Kamis 13 Juli 2023.

Rapat dalam rangka memantau dan evakuasi pengelolaan aset dan keuangan itu, dihadiri langsung Bupati Gianyar, Made Mahayastra. Rapat berlangsung di ruang sidang kantor bupati Gianyar.

Kepala satuan tugas V.2 Korsup V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya rapat tersebut.

Yakni melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut penertiban aset seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah, serta hasil MCP dan SPI Tahun 2022 serta progress MCP dan SPI hingga triwulan kedua tahun 2023.

Kata dia, telah banyak perbaikan yang dilakukan di Gianyar. Perbaikan tersebut juga bagian dari pendidikan anti korupsi.

Sebab, selain penindakan atas kasus kerugian negara, memberikan pendidikan anti korupsi juga menjadi salah satu tugas KPK. 

“Pendidikan korupsi dilakukan terhadap seluruh elemen masyarakat. Baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, hingga tingkat anak-anak pelajar. Ini untuk membangun integritas pribadi. Sebagai upaya pencegahan yang dilakukan yaitu untuk memperbaiki sisi prosedur yang dilaksanakan oleh pemerintahan supaya tata kelola pemerintahan yang dilakukan dapat lebih baik dan sesuai dengan peraturan serta mempersempit peluang untuk terjadinya penyimpangan,” jelasnya.
 
Menyerap persepsi masyarakat terkait pemerintahan daerah, Nurul Ichsan meminta izin kepada Bupati Gianyar dan jajaran untuk melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan publik yang ada di Lingkungan Pemkab Gianyar.

“Nanti sewaktu-waktu kami mohon izin, kami melakukan kunjungan ke pelayanan publik, baik itu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Catatan Sipil atau pelayanan publik lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Gianyar untuk mengetahui persepsi masyarakat secara langsung,” mintanya. 

Baca juga: PALS 23 Resmi Ditutup, Korps Marinir TNI AL Demonstrasikan Kemampuan Rubber Duck Operation


“Tapi waktu dan tempatnya tidak kita beritahu dulu, kami mau menyerap langsung pendapat masyarakat menyangkut pelayanan untuk perbaikan kedepannya sebelum survei penilaian ini benar-benar dilakukan,” lanjut Nurul Ichsan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan selama ini  telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai aturan. 

“Dalam menjalankan tugas, saya ingatkan kalau ada perintah yang tidak benar meskipun mengatasnamakan perintah bupati jangan dilakukan. Karena pasti tidak ada yang mau bertanggung jawab, pasti akan lepas tangan. Jadi bekerjalah sesuai aturan yang ada,” tegas Mahayastra di hadapan kepala OPD dan Satgas KPK.

Dirinya menjelaskan bahwa setiap OPD yang ada di Gianyar wajib memiliki aplikasi agar semua tertulis atau tercatat dan terdata dengan baik sehingga lebih mudah dalam pemeriksaan. “Godaan selalu ada namun kami selalu melakukan perbaikan dan pembenahan,” tuturnya. (*)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved