CASN 2023
Simak 5 Jurusan yang Punya Peluang Lolos Tinggi di Seleksi CPNS 2023 dan Passing Grade SKD Ini
Terdapat sejumlah persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengikuti Seleksi CPNS 2023. Selain persiapan berkas, persiapan diri dengan belajar agar...
TRIBUN-BALI.COM – Terdapat sejumlah persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengikuti Seleksi CPNS 2023.
Selain persiapan berkas, persiapan diri dengan belajar agar bisa lolos passing grade SKD CPNS 2023 juga perlu dilakukan seperti dilansir dari TribunJakarta.com.
Rekrutmen CPNS 2023 juga mengadakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para calon ASN.
Agar bisa lolos, pendaftar CPNS 2023 harus memperhatikan standar kelayakan SKD yaitu dengan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023.
Rekrutmen CPNS 2023 segera akan dibuka pada September mendatang.
Namun demikian, tak ada salahnya untuk mengetahui berapa nilai ambang batas agar lolos seleksi.
Diprediksi, passing grade tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2023?
Baca juga: 13 Alokasi Penempatan CPNS Kemenkumham RI, Simak Ini Sebagai Persiapan Daftar CPNS 2023
Passing Grade SKD
Melansir Instagram @cpns.asn, berikut sederet informasi terkait nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS pada tahun sebelumnya.
Ketegori TKP dengan jumlah soal 45, nilai ambang batas 156
Kategori TIU dengan jumlah soal 35, nilai ambang batas 80
Kategori TWK dengan jumlah soal 30, nilai ambang batas 65
Ada pengecualian nilai ambang batas SKD bagi para calon peserta dari daerah afirmasi. yaitu memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU 55.
Durasi pengerjaan semua kategori soal adalah 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.