Berita Viral

Terkait Akses Jalan Rumah Warga di Bekasi yang Ditutup Tembok 15 Meter, Ini Klarifikasi Pihak Hotel

Menanggapi hal tersebut, kini pihak hotel yang disebut ‘mengurung’ rumah Ngadenin dan Nur pun membuka suara.

Editor: Mei Yuniken
Kompas.com/Firda Janati
Hotel yang menutupi akses rumah Ngadenin di Jalan Rata Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Bangunan hotel didominasi berwarna putih dengan gaya vintage. Tiang yang menopang bangunan juga terlihat megah. 

TRIBUN-BALI.COM – Terkait Akses Jalan Rumah Warga di Bekasi yang Ditutup Tembok 15 Meter, Ini Klarifikasi Pihak Hotel

Kisah pilu sepasang lansia bernama Ngadenin (63) dan Nur (55) warga Pondok Gede, Bekasi sempat menyita atensi publik baru-baru ini.

Pasalnya, Ngadenin menceritakan bahwa jalan akses menuju rumahnya telah tertutup tembok hotel setinggi kurang lebih 15 meter.

Sudah hampir tiga tahun lamanya Ngadenin dan Nur kehilangan kenyamanan tinggal di rumah karena hal tersebut.

Sebagai informasi, rumah Ngadenin dan Nur beralamat di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, kini pihak hotel yang disebut ‘mengurung’ rumah Ngadenin dan Nur pun membuka suara.

Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu 12 Juli 2023, Pemerintah setempat mengadakan pertemuan antara pemilik hotel dengan Ngadenin di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: NASIB Malang Lansia di Bekasi, Akses Rumah Tertutup Tembok Hotel: Pulang Harus Lewat Got Berlumpur

Usai rapat, Devin selaku keluarga pemilik hotel menjelaskan kepada awak media mengenai kisruh rumah Ngadenin yang "dikurung" tembok hotel.

Bantah tutup akses Devin menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.

Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.

Namun Devin tidak menampik bahwa hotel keluarganya menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin.

Pembelian tanah Kata Devin, rumah yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin dulunya memang milik keluarganya.

Namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.

"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.

Sudah Pernah Tawar Lahan

Pada 2021, lanjut Devin, keluarganya sempat menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter.

Devin menyebut, alasan pihaknya menawarkan harga Rp 8 juta itu merujuk kepada NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) per meter.

Namun pihak Ngadenin menolak tawaran itu.

Ngadenin meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.

"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujarnya.

Selama hampir tiga tahun itu kedua belah pihak belum menemukan penawaran harga jual beli lahan yang cocok hingga berujung penutupan akses jalan.

Baca juga: Kunci Pengantin Pria di Kamar Mandi, Ohana Afrelina Siregar Kabur Tinggalkan Kamar Hotel

Keluar Masuk Lewat Selokan

Rumah Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang akses keluar masuk rumah telah ditutup tembok hotel setinggi 15 meter. Keluar-masuk harus lewat selokan berlumpur.
Rumah Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang akses keluar masuk rumah telah ditutup tembok hotel setinggi 15 meter. Keluar-masuk harus lewat selokan berlumpur. (Kompas.com)

Karena akses jalannya telah ditutup tembok, tak ada pilihan lain bagi Ngadenin untuk pulang ke rumah selain melewati selokan berlumpur.

"Akses satu-satunya kalau mau masuk ke rumah ini ya lewatnya got," ujar Ngadenin.

Setelah melewati selokan, Ngadenin masih harus melewati jendela rumah tetangganya, Peni, lalu keluar pintu kemudian menuju rumahnya.

"Aksesnya sudah ditutup total, satu-satunya jalan kita melewati got dan harus melewati rumah Bu Peni," kata Ngadenin.

Diancam Pihak Hotel

Ngadenin mengaku sudah tinggal di daerah Pondok Gede sejak 1999 atau 24 tahun lalu.

Semula, dia tinggal tepat di pinggir jalan raya.

Bagian depan dibuat untuk berdagang sate dan tongseng.

Sementara itu, rumahnya berada di bagian belakang, menyatu dengan kedainya.

Namun, selang beberapa lama kemudian, tetangga Ngadenin yang berjualan ayam bakar menjual lahannya ke pengusaha hotel.

Ngadenin lalu dipaksa dengan ancaman apabila tidak menjual lahan kepada pengusaha hotel.

Tak punya kuasa, Ngadenin akhirnya menyerah.

"Saya ditakut-takuti kalau enggak mau jual ke dia (pemilik hotel), nanti saya ditakut-takuti akan dikurung, ditutup (akses jalan) akhirnya saya nyerah," tutur Ngadenin.

Sedihnya, harga jual yang ditawarkan pihak hotel tidak seberapa.

Baca juga: Sempat Viral Jamaah Haji Pakai Emas Ratusan Gram, Kini Akui Hanya Imitasi, Beli Seharga Rp900 Ribu

Ngadenin hanya bisa membeli rumah kecil yang tak jauh dari lokasi.

"Ditawar harganya sangat sangat rendah, tidak sesuai kalau buat beli rumah pengganti enggak dapet, setengah saja enggak dapat," kata dia.

Rumah Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang akses keluar masuk rumah telah ditutup tembok hotel setinggi 15 meter. Pada Minggu (9/7/2023), Ngadenin menunjukkan tingginya tembok hotel yang menutupi depan, belakang dan samping rumahnya.
Rumah Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang akses keluar masuk rumah telah ditutup tembok hotel setinggi 15 meter. Pada Minggu (9/7/2023), Ngadenin menunjukkan tingginya tembok hotel yang menutupi depan, belakang dan samping rumahnya. (Kompas.com)

Sempat Ada Akses Jalan

Ngadenin membeli rumah yang kini aksesnya telah ditutup.

Saat awal membeli dan tinggal selama 10 tahun, akses jalan masih tersedia.

Kemudian, para pemilik lahan di sekitar rumahnya menjual ke pihak hotel.

Termasuk juga tanah wakaf yang dijual.

"Saya beli di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya enggak tahu," ucap dia.

Penutupan akses terjadi selama tiga tahun.

Pihak hotel menutup jalan tanpa memberitahu Ngadenin dan keluarganya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Pihak Hotel yang Disebut Tutup Akses Jalan Rumah Ngadenin Lansia di Bekasi",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved