Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Persilahkan PPATK Lakukan Penelusuran, Cuma Peci!
Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Persilahkan PPATK Lakukan Penelusuran, Cuma Peci!
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tak ingin namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun yang sedang viral, mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan klarifikasinya.
Lucky Hakim tak menampik mengetahui tentang Ponpes Al Zaytun besutan Panji Gumilang namun, pengetahuannya sangat terbatas.
Baca juga: Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Kepala PPATK Ungkap Alasannya
Sepengetahuannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah memberikan sokongan dana ke ponpes tersebut.
"Secara formal yang saya tahu tidak ada kerjasama antara Pemda Indramayu dengan Al-Zaytun tidak ada. Kalau secara personal tidak tahu," kata Lucky Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menyebut dana yang diberikan untuk ponpes tersebut yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk para siswanya.
Baca juga: Hanya Luruskan Akidah, Wapres Maruf Amin Sebut Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan
"Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada ponpes mungkin dana Bos ya, dana bos kan kepada siswanya," jelasnya.
"Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada. Dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," sambungnya.
Di sisi lain, Lucky juga mengklaim tidak menerima dana apapun dari ponpes Al-Zaytun selama menjabat sebagai Wabup Indramayu.
Lucky hanya menerima jas dan peci dari Panji Gumilang saat mendatangi ponpes tersebut karena mendapat undangan pada 30 Juni 2023.
"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," tuturnya.
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan, uang-uang yang saya itu dari mana," imbuhnya.
Dalam hal ini, Lucky saat ini sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas polemik tersebut.
Ada Tindak Pidana
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Setahun Lebih Jabat Pj Bupati, Nyoman Jendrika Raih Berbagai Prestasi untuk Klungkung |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp 283 Triliun, Di Bali Cukup Besar |
![]() |
---|
NGERI! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp 283 Triliun |
![]() |
---|
Sorotan Bursa Transfer Pemain 2024: Pemain Muda Persebaya Ini Pilih Out ke Klub Liga 3 Ini |
![]() |
---|
Update Bursa Transfer Pemain 2024, Persebaya Surabaya Resmi Lepas Pemain Sayap Ini ke Klub Liga 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.